• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 28, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sengketa Tanah Gotong Royong: Ahli Sebut Sertifikat Bisa Batal Jika Cacat Hukum

IrzonEditorIrzon
12/05/2026
in Berita
A A
Sengketa Tanah Gotong Royong: Ahli Sebut Sertifikat Bisa Batal Jika Cacat Hukum

Ahli di Sidang PN Tanjung Karang: Sertifikat Tanah Cacat Hukum Bisa Dibatalkan

Clickinfo.co.id – Fakta hukum baru terungkap dalam sidang sengketa tanah di Kelurahan Gotong Royong yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang.

Saksi ahli menegaskan bahwa sertifikat tanah bukanlah dokumen mutlak jika terbukti mengandung cacat hukum dalam proses penerbitannya.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa, 12 Mei 2026, saksi ahli Dita Febrianto menjelaskan bahwa setiap dokumen kepemilikan tanah tetap bisa diuji legalitasnya.

ArtikelTerkait

Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

Percakapan dan Bukti Transfer Terungkap, Dugaan Permintaan Uang Take Down Berita SPBU Disorot

Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau cacat administrasi, pihak yang dirugikan berhak mengajukan pembatalan melalui jalur hukum.

“Prinsipnya, sertifikat dianggap sah selama belum ada keputusan yang mencabutnya. Namun, jika ada cacat hukum saat diterbitkan, pembatalan bisa dilakukan lewat pengadilan,” urai Dita saat memberi keterangan dalam perkara nomor 240/Pdt.G/2025/PN Tjk.

Perkara ini mempertemukan Riva Yanuar selaku penggugat dengan Puspita sebagai tergugat. Pihak penggugat mengklaim hak atas lahan di wilayah Gotong Royong tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 1930 dan surat penguasaan fisik (sporadik) tahun 2017.

Menanggapi klaim dokumen lawas, Dita menyebutkan bahwa hak atas tanah dari era sebelum kemerdekaan memang diakui negara. Meski demikian, pemilik wajib melakukan konversi hak sesuai dengan aturan agraria nasional yang berlaku.

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat tiga mekanisme untuk membatalkan keputusan tata usaha negara seperti sertifikat, dicabut oleh pejabat penerbit, direvisi oleh lembaga atasan, atau dibatalkan melalui putusan pengadilan.

Tak hanya soal sertifikat, ahli juga menyoroti aspek hukum hibah. Ia menekankan bahwa hibah adalah perjanjian sepihak yang harus memenuhi syarat formil, termasuk kehadiran minimal dua orang saksi agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

Sidang sengketa lahan ini dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan. Agenda selanjutnya akan fokus pada pemeriksaan alat bukti dari kedua belah pihak untuk mendalami keabsahan dokumen masing-masing.

Tags: Bandar LampungGotong RoyongPN Tanjung KarangSengketa Tanah
Previous Post

Sinergi Bupati Dedi Irawan dan BPBPK Lampung Pastikan SPAM IKK Krui Tepat Sasaran

Next Post

Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Related Posts

Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

24/09/2026
Percakapan dan Bukti Transfer Terungkap, Dugaan Permintaan Uang Take Down Berita SPBU Disorot

Percakapan dan Bukti Transfer Terungkap, Dugaan Permintaan Uang Take Down Berita SPBU Disorot

24/09/2026
Bawa Deklarasi Agraria 2026, Massa Dewan Rakyat Lampung Minta Pemprov Buka Meja Penyelesaian Konflik

Bawa Deklarasi Agraria 2026, Massa Dewan Rakyat Lampung Minta Pemprov Buka Meja Penyelesaian Konflik

24/09/2026
Kasus Fajar Aries Saputra, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Tuntutan Ansori dan Jaili

Kasus Fajar Aries Saputra, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Tuntutan Ansori dan Jaili

22/09/2026
Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

20/09/2026
Next Post
Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Radio di Era Digital

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Radio di Era Digital

TPID Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

TPID Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Dandim 0424/Tanggamus Sambut Tim Wasev Pusterad di Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Dandim 0424/Tanggamus Sambut Tim Wasev Pusterad di Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Jadi Pilot Project Nasional, Lampung Selatan Sukses Kejar Imunisasi Zero Dose

Jadi Pilot Project Nasional, Lampung Selatan Sukses Kejar Imunisasi Zero Dose

Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Tekankan Pentingnya Kebersamaan Antarpaguyuban
Sumatera Selatan

Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Tekankan Pentingnya Kebersamaan Antarpaguyuban

EditorAidiland1 others
27/09/2026

Clickinfo.co.id — Paguyuban Nusantara Sumsel Bersatu (PNSB) Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi terhadap pengukuhan kepengurusan Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-Muba)...

Read more
Bupati Dedi Irawan Buka LT III ke-I, Dorong Pramuka Pesisir Barat Junjung Sportivitas

Bupati Dedi Irawan Buka LT III ke-I, Dorong Pramuka Pesisir Barat Junjung Sportivitas

27/09/2026
Debut di Dunia Modeling, Putri Ananda Syafitri Sabet Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang

Debut di Dunia Modeling, Putri Ananda Syafitri Sabet Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang

27/09/2026
Bermotor Lintasi Pelosok Pematang Sawa, Nakes Puskesmas Martanda Periksa Kesehatan Warga Pedalaman

Bermotor Lintasi Pelosok Pematang Sawa, Nakes Puskesmas Martanda Periksa Kesehatan Warga Pedalaman

27/09/2026
Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya

Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya

27/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.