Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat payung hukum dalam tata kelola pemerintahan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan di Ruang Rapat Utama (Ruatama) Sekretariat Pemkab setempat, Kamis, 7 Mei 2026.
Bupati Moh. Saleh Asnawi mengapresiasi dukungan Kejari Tanggamus dalam mengawal pembangunan daerah. Ia berharap kerja sama ini mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Melalui bantuan dan pertimbangan hukum dari kejaksaan, perangkat daerah kini tidak perlu ragu lagi dalam merencanakan maupun mengeksekusi program kerja selama tetap berada di koridor peraturan perundang-undangan,” ujar Saleh Asnawi.
Bupati menegaskan agar kesepakatan ini tidak berhenti pada seremoni belaka. Ia memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti MoU tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis agar pendampingan hukum berjalan maksimal.
Sebagai langkah awal, sebanyak 11 perangkat daerah langsung melakukan penandatanganan PKS dengan Kejari Tanggamus. Di antaranya adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, hingga RSUD Batin Mangunang.
Saleh Asnawi juga mengingatkan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan langkah preventif. Menurutnya, berkonsultasi sebelum melangkah jauh lebih baik daripada harus berhadapan dengan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami meyakini upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah agar cermat, hati-hati, dan jangan segan bertanya kepada jaksa pengacara negara mengenai regulasi yang ada,” tegas Bupati.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, guna memastikan pembangunan di Kabupaten Tanggamus berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
















