Clickinfo.co.id – Dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran tahun 2024 di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungkarang terus menggelinding menjadi bola panas.
Gerakan perlawanan publik kini mulai mengkristal akibat sikap bungkam dari pihak manajemen kampus.
Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, anggaran awal Poltekkes Tanjungkarang tahun 2024 tercatat sebesar Rp102,7 miliar. Namun, dalam perjalanannya, pagu tersebut mengalami revisi hingga 13 kali dan membengkak menjadi Rp114,7 miliar atau terdapat penambahan sekitar Rp12 miliar di tengah tahun anggaran.
Penambahan anggaran yang dinilai fantastis tanpa penjelasan rinci ini memicu kecurigaan publik mengenai efektivitas serta transparansi penggunaan uang negara. Terlebih, serapan anggaran dilaporkan sangat tinggi, yakni mencapai 97,7 persen atau setara Rp112 miliar.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak Poltekkes Tanjungkarang hingga kini belum membuahkan hasil. Setali tiga uang, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang berulang kali dimintai tanggapan mengenai pengawasan institusi tersebut juga memilih tidak bersuara.
Sikap diam lembaga tersebut memicu reaksi keras dari Aliansi Triga Lampung. Kelompok sipil ini menilai minimnya respons dari pihak kampus dan dinas terkait merupakan bentuk pengabaian hak publik atas keterbukaan informasi.
“Publik berhak tahu ke mana uang miliaran rupiah itu dialokasikan. Jangan sampai ada kesan institusi ini seolah-olah kebal hukum,” tegas Koordinator Aliansi Triga Lampung, Indra Mustain, Rabu, 6 Mei 2026.
Tidak tinggal diam, Aliansi Triga Lampung kini tengah mematangkan konsolidasi untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan menggelar aksi massa di Jakarta.
“Pekan depan kami pastikan akan melakukan aksi langsung ke Kementerian Kesehatan RI. Kami akan suarakan dugaan bobroknya pengelolaan anggaran di Poltekkes Tanjungkarang ini,” lanjut Indra.
Selain rencana aksi massa, aliansi juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera mengaudit menyeluruh proyek-proyek di kampus tersebut.
Fokus desakan publik kini mengerucut pada tiga poin krusial: dasar hukum penambahan anggaran Rp12 miliar, daftar rincian proyek fisik maupun non-fisik yang dijalankan, serta transparansi profil penyedia barang dan jasa yang terlibat sepanjang tahun anggaran 2024.















