Clickinfo.co.id – Tiga perusahaan besar di sektor transportasi dan pertambangan batubara menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan infrastruktur publik, khususnya jembatan yang dilintasi jalur angkutan sungai. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya aktivitas pengangkutan batubara di wilayah Sumatera Selatan.
PT Pick Stock International, PT Astaka Dodol, dan PT Batubara Mandiri secara resmi menandatangani pernyataan bersama dalam sebuah kegiatan yang digelar di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Senin, 4 Mei 2026.
Direktur Utama PT Pick Stock International, Dian Vidi, menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam kerja sama itu, PT Pick Stock International berperan sebagai transportir yang mengangkut batubara milik klien dari PT Astaka Dodol.
Menurut Dian, komitmen ini mencakup tanggung jawab penuh baik dari sisi operasional maupun hukum, terutama dalam aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi infrastruktur publik.
“Ini bentuk pertanggungjawaban kami secara menyeluruh, baik operasional maupun hukum, terutama terkait aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi sejumlah infrastruktur publik,” ujarnya.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah upaya menjaga kondisi jembatan di jalur transportasi sungai wilayah Sekayu. Tercatat sedikitnya lima jembatan menjadi fokus perhatian, di antaranya Jembatan Berugo dan Jembatan Mangun Jaya, serta beberapa titik lainnya.
Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan telah menerapkan standar keamanan ketat dalam operasional tongkang, termasuk penggunaan sistem pengaman tambahan saat melintasi jembatan.
“Jika terjadi sesuatu, kami siap bertanggung jawab penuh. Prinsipnya adalah keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegas Dian.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini operasional berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat penerapan prosedur keselamatan yang disiplin serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
Dari sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dinilai aktif dalam menertibkan aktivitas pelaku usaha yang memanfaatkan aset negara. Penandatanganan yang dilakukan di hadapan notaris turut memperkuat aspek hukum kerja sama, termasuk penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan.
“Semua sudah diikat secara hukum. Jadi jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga memberikan dukungan terhadap iklim investasi yang kondusif, selama aktivitas usaha tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Ke depan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus terjaga guna memastikan keberlangsungan infrastruktur sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Harapannya, kami semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap aset negara, sekaligus berkontribusi bagi daerah yang kami lintasi, termasuk desa-desa di sekitar jalur operasional,” pungkas Dian.















