Clickinfo.co.id — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat menyusul pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat beragama. Pernyataan tersebut dirilis pada Senin, 20 April 2026 di Jakarta.
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Koordinator Presidium Abdullah Puteh dan Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar, MN KAHMI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan.
MN KAHMI menilai bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Karena itu, setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan, memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Organisasi ini mengingatkan agar narasi yang berpotensi memecah belah persatuan tidak terus berkembang di ruang publik.
Menanggapi polemik yang muncul, MN KAHMI menilai pernyataan Jusuf Kalla seharusnya dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial. Kesalahpahaman dinilai lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat mendiskreditkan kelompok tertentu.
Lebih lanjut, MN KAHMI menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama. Mereka mengimbau agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa. Sebaliknya, pendekatan dialog dan klarifikasi (tabayyun) dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman berkepanjangan.
Organisasi ini juga menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan nasional yang moderat dan inklusif. Rekam jejak Jusuf Kalla dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian berbagai konflik sosial dan keagamaan di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.














