• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Putusan MA Dimenangkan Nuryadin, PN Tanjung Karang Lakukan Sita Eksekusi

AidilEditorAidil
14/04/2026
in Berita
A A
Putusan MA Dimenangkan Nuryadin, PN Tanjung Karang Lakukan Sita Eksekusi

Ilustrasi. | Ist

Clickinfo.co.id – Perkembangan perkara sengketa antara Nuryadin melawan Darussalam memasuki babak baru. Hal ini menyusul rencana pelaksanaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang sebagai tindak lanjut putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Sebelumnya, perkara ini juga telah melalui proses Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri pada Rabu, 12 Maret 2026.

Tim kuasa hukum Nuryadin, yakni Mik Hersen, Irfan Balga, dan Angga Wijaya, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi bernomor W9.UI/1221/HK.02/IV/2026 tertanggal 8 April 2026.

ArtikelTerkait

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

“Iya benar, kami selaku tim kuasa hukum Nuryadin telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA,” ujar Mik Hersen, Selasa, 14 April 2026.

Lebih lanjut, Angga Wijaya menjelaskan bahwa pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah dimenangkan oleh kliennya, dengan nomor perkara 4524 K/Pdt/2024 tertanggal 19 November 2024.

“Pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan bentuk kepastian hukum atas putusan MA yang dimenangkan oleh klien kami, dan permohonan kami kepada pengadilan untuk melaksanakan eksekusi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Irfan Balga mengungkapkan bahwa terdapat dua objek yang akan menjadi sasaran sita eksekusi. Kedua aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Husni Thamrin dan Jalan Pulau Batam Way Halim.

“Dalam surat tersebut telah ditetapkan jadwal pelaksanaan sita eksekusi pada Rabu, 15 April 2026, dengan dua objek tanah dan bangunan yang menjadi bagian dari eksekusi,” ujarnya.

Menurut tim kuasa hukum, kedua objek tersebut merupakan milik Darussalam dan keluarga almarhum Saleh, yang menjadi pihak kalah dalam putusan perdata di tingkat Mahkamah Agung.

“Benar, objek sita eksekusi tersebut berkaitan dengan aset milik Darussalam dan keluarga Saleh sebagai pihak yang kalah dalam putusan MA yang dimenangkan oleh klien kami,” pungkas Angga Wijaya.

Dengan pelaksanaan sita eksekusi ini, proses hukum perkara tersebut memasuki tahap akhir sebagai bentuk realisasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tags: DarussalamNuryadinPN Tanjung KarangPutusan MA
Previous Post

Judol Sudah Jadi Mesin Pembunuh Keluarga

Next Post

ASN Tulang Bawang Susilawati Sukses Raih Gelar Doktor, Fokus Pelayanan Digital

Related Posts

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

14/10/2026
Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

13/10/2026
Massa Jarkot Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemkot Bandar Lampung

Massa Jarkot Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemkot Bandar Lampung

12/10/2026
Bukan Pengawal Pribadi Pejabat, Junaidi Ismail Ingatkan Tim Dokumentasi Taati UU Pers

Bukan Pengawal Pribadi Pejabat, Junaidi Ismail Ingatkan Tim Dokumentasi Taati UU Pers

12/10/2026
Anak Meninggal Sebelum Operasi Usus Buntu, Keluarga Ajukan PK atas Putusan MDP

Anak Meninggal Sebelum Operasi Usus Buntu, Keluarga Ajukan PK atas Putusan MDP

09/10/2026
Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

08/10/2026
Next Post
ASN Tulang Bawang Susilawati Sukses Raih Gelar Doktor, Fokus Pelayanan Digital

ASN Tulang Bawang Susilawati Sukses Raih Gelar Doktor, Fokus Pelayanan Digital

Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Tekan Kasus TBC

Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Tekan Kasus TBC

UIN RIL dan Pegadaian Jajaki Kerja Sama Literasi Keuangan dan Program Magang

UIN RIL dan Pegadaian Jajaki Kerja Sama Literasi Keuangan dan Program Magang

Bupati Lampung Selatan Resmi Jabat Waketum Aspeksindo 2025–2030

Bupati Lampung Selatan Resmi Jabat Waketum Aspeksindo 2025–2030

Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

Korupsi di Tengah Bencana, Pengkhianatan terhadap Amanah
Opini

Korupsi di Tengah Bencana, Pengkhianatan terhadap Amanah

EditorIrzon
15/10/2026

Clickinfo.co.id - Sungguh miris ketika dugaan korupsi justru menyeruak dari lingkungan lembaga yang bertugas melindungi masyarakat saat bencana. Di tengah...

Read more
Peringati HUT ke-81 PMI, Pengurus Kota Metro Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Peringati HUT ke-81 PMI, Pengurus Kota Metro Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

14/10/2026
Murid Sekolah Pelosok Sragi Senang Uang Jajan Utuh Berkat Program Makan Bergizi

Murid Sekolah Pelosok Sragi Senang Uang Jajan Utuh Berkat Program Makan Bergizi

14/10/2026
PWL Minta Polisi Proses Cepat Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta di Sukarame Baru

PWL Minta Polisi Proses Cepat Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta di Sukarame Baru

14/10/2026
Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

14/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.