Clickinfo.co.id – Dewan Pengurus Pusat Induk Koperasi Tambang Nusantara terus memperkuat eksistensi koperasi tambang rakyat sebagai badan usaha resmi melalui kunjungan kerja ke berbagai daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang mendorong terbentuknya koperasi primer di sejumlah wilayah.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, DPP IKTN melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Selasa (31/3/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara koperasi pertambangan nasional dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Rombongan DPP IKTN disambut jajaran Polda Sumbar yang diwakili oleh Andry Kurniawan selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya percepatan pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat, peran koperasi sebagai wadah legal bagi masyarakat penambang, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Perwakilan DPP IKTN menegaskan bahwa koperasi tambang memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak Polda Sumbar melalui Kasubdit IV Tipidter menyatakan komitmennya dalam mendukung kegiatan pertambangan yang sah serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah DPP IKTN dalam membangun komunikasi aktif.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi positif antara koperasi dan aparat penegak hukum. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendorong terciptanya kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara DPP IKTN dan Polda Sumatera Barat, sekaligus menciptakan ekosistem pertambangan yang profesional, legal, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.














