Clickinfo.co.id — UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) melakukan penyesuaian sistem perkuliahan menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.
Dalam edaran tersebut, perkuliahan pada 18–27 Februari 2026 dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan platform pembelajaran resmi kampus maupun aplikasi digital lainnya.
Sementara selama Ramadan, mulai 2 hingga 13 Maret 2026, sistem perkuliahan dilakukan secara hybrid atau kombinasi daring dan tatap muka, menyesuaikan kebutuhan masing-masing program studi.
Meski demikian, layanan administrasi di lingkungan kampus tetap berjalan normal sesuai jam kerja yang berlaku selama Ramadan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi civitas akademika dalam menjalankan ibadah tanpa mengganggu proses akademik.















