Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Upaya ini dilakukan melalui percepatan vaksinasi serta peningkatan edukasi kepada para peternak di seluruh wilayah.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang digelar pada Senin, 10 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan kepala dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam upaya pengendalian PMK, Pemprov Lampung mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 338.000 dosis yang akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret sebanyak 169.000 dosis, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada Juni hingga Agustus 2026 dengan jumlah yang sama.
Pada tahap awal, sebanyak 169.000 dosis vaksin telah diterima. Dari jumlah tersebut, 100.000 dosis telah didistribusikan dengan capaian vaksinasi mencapai 61.739 dosis atau sekitar 61 persen per 16 Maret 2026. Distribusi lanjutan direncanakan dimulai kembali pada awal April 2026.
Selain vaksin, pemerintah juga menerima bantuan obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026. Bantuan tersebut meliputi 120 botol antibiotik, 72 botol analgesik, 60 botol multivitamin, 2.500 strip obat cacing, serta 100 liter desinfektan. Seluruh bantuan ini akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap berikutnya.
PMK merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini dapat menyebar melalui udara, kontak langsung, hingga peralatan atau kendaraan yang terkontaminasi. Tingkat penularannya sangat tinggi, bahkan dapat mencapai 100 persen dari populasi ternak, dengan angka kematian hingga 5 persen pada hewan dewasa.
Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah terpapar, peningkatan biosekuriti, pengobatan suportif, hingga vaksinasi berkala. Vaksinasi dilakukan sesuai standar operasional, dimulai saat ternak berusia minimal tiga bulan, dilanjutkan dosis kedua enam minggu setelahnya, dan pengulangan setiap enam bulan atau satu tahun tergantung jenis vaksin.
Selain itu, pemerintah juga mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi peternak dalam mencegah serta mengendalikan penyebaran PMK.
Salah satu kegiatan KIE dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, 25 Maret 2026, sebagai respons terhadap laporan kasus PMK di wilayah tersebut. Edukasi ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan peternak dalam menghadapi potensi wabah.
Khusus di Kabupaten Lampung Timur, alokasi vaksin tahun 2026 mencapai 40.000 dosis. Hingga saat ini, sebanyak 6.500 dosis telah didistribusikan, dan tambahan 6.000 dosis dijadwalkan dikirim pada awal April 2026.
Pemerintah memastikan bahwa proses vaksinasi dan pengobatan akan terus dilakukan, terutama di daerah sentra peternakan. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi peternak sekaligus memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat menjelang Iduladha 2026.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Lampung optimistis dapat menjaga status daerah sebagai salah satu lumbung ternak nasional serta mewujudkan sektor peternakan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.














