• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

Aidil by Aidil
08/01/2026
in Berita
Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

Foto M. Tauhid pada saat menghadiri persidangan 15 Desember 2025. | Ist

Clickinfo.co.id — Seorang warga Bandarlampung bernama Saparin resmi menggugat M. Tauhid ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dalam perkara perdata terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji atas pinjaman uang senilai Rp128 juta.

Gugatan tersebut diajukan lantaran tergugat diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana pinjaman yang sebelumnya disebut akan digunakan sebagai modal usaha pembelian jagung di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan Cheil Jedang Indonesia CJ Feed and Care Indonesia (Grup Samsung).

Sidang perkara ini digelar di PN Tanjungkarang pada Kamis, 8 Januari 2026, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Muhamad Hibrian.

ArtikelTerkait

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Dalam persidangan tersebut, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung. Namun, karena saksi dari BPN tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua pekan.

Usai sidang, Saparin selaku penggugat membeberkan kronologi perkara. Ia menjelaskan bahwa M. Tauhid meminjam uang sebesar Rp128 juta dengan janji pengembalian dalam waktu satu minggu.

“Saudara M. Tauhid meminjam uang kepada saya sebesar Rp128 juta. Saat itu dia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membeli jagung di CPI dan Cheil Jedang Indonesia. Janjinya hanya satu minggu, dan sebagai jaminan, ia meninggalkan sertifikat rumah,” ujar Saparin kepada wartawan.

Menurut Saparin, pinjaman tersebut diperkuat dengan surat perjanjian tertulis yang dibuat oleh tergugat. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa apabila tergugat tidak mampu mengembalikan dana pinjaman, maka sertifikat rumah yang dijaminkan dapat dibaliknamakan kepada penggugat.

“Dalam surat perjanjian itu jelas tertulis, apabila tergugat tidak sanggup mengembalikan uang pinjaman, maka sertifikat rumah tersebut dapat dibalik nama kepada saya,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, tergugat tidak juga memenuhi kewajibannya. Bahkan, dana pinjaman tersebut diduga dialihkan untuk keperluan trading, tidak sesuai dengan peruntukan awal sebagaimana disampaikan kepada penggugat.

Saparin mengaku telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan perundingan, namun tidak membuahkan hasil.

“Dalam kenyataannya, tergugat tidak mau menepati janjinya. Saya sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada itikad baik. Karena itu, saya memutuskan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Saparin berharap melalui proses hukum di PN Tanjungkarang, perkara tersebut dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dua pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terkait.

Tags: BandarlampungDugaan WanprestasiM. TauhidPN Tanjungkarang
Previous Post

Musda VI Golkar Metro Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Basis Rakyat

Next Post

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Related Posts

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

09/01/2026
22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

08/01/2026
Oknum DPRD Pesawaran Diduga Langgar Etika, Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung

Oknum DPRD Pesawaran Diduga Langgar Etika, Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung

07/01/2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Sinergi Jaga Kamtibmas, Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

07/01/2026
Implementasi Kurikulum OBE, Unila Komitmen Tingkatkan Riset dan Hilirisasi Inovasi

Implementasi Kurikulum OBE, Unila Komitmen Tingkatkan Riset dan Hilirisasi Inovasi

07/01/2026
Kejari Lampung Tengah Tindak Lanjuti Laporan KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024

Kejari Lampung Tengah Tindak Lanjuti Laporan KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024

01/01/2026
Next Post
22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Pelantikan Advokat KAI Angkatan XVIII di Palembang Teguhkan Komitmen Advokat Berintegritas
Sumatera Selatan

Pelantikan Advokat KAI Angkatan XVIII di Palembang Teguhkan Komitmen Advokat Berintegritas

by Aidil
10/01/2026

Clickinfo.co.id — Pengangkatan dan Pelantikan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan Angkatan XVIII berlangsung khidmat di The Zuri...

Read more
Dilantik Jadi Kepala Kemenag PALI, H. Arpan Siap Tingkatkan Pelayanan Umat

Dilantik Jadi Kepala Kemenag PALI, H. Arpan Siap Tingkatkan Pelayanan Umat

10/01/2026
Mahasiswi Biologi Unila Menangi Best Paper Internasional Lewat Riset Kualitas Air Lampung

Mahasiswi Biologi Unila Menangi Best Paper Internasional Lewat Riset Kualitas Air Lampung

10/01/2026
Wisatawan Lampung Melonjak 24 Juta Perjalanan, Industri Perhotelan Masih Berjuang Pulih

Wisatawan Lampung Melonjak 24 Juta Perjalanan, Industri Perhotelan Masih Berjuang Pulih

10/01/2026
Hadiri Natal Oikumene di Graha Wangsa, Wagub Lampung Serukan Tobat Ekologis Jaga Alam

Hadiri Natal Oikumene di Graha Wangsa, Wagub Lampung Serukan Tobat Ekologis Jaga Alam

10/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.