• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juli 27, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

AidilEditorAidil
08/01/2026
in Berita
A A
Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

Foto M. Tauhid pada saat menghadiri persidangan 15 Desember 2025. | Ist

Clickinfo.co.id — Seorang warga Bandarlampung bernama Saparin resmi menggugat M. Tauhid ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dalam perkara perdata terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji atas pinjaman uang senilai Rp128 juta.

Gugatan tersebut diajukan lantaran tergugat diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana pinjaman yang sebelumnya disebut akan digunakan sebagai modal usaha pembelian jagung di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan Cheil Jedang Indonesia CJ Feed and Care Indonesia (Grup Samsung).

Sidang perkara ini digelar di PN Tanjungkarang pada Kamis, 8 Januari 2026, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Muhamad Hibrian.

ArtikelTerkait

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Dalam persidangan tersebut, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung. Namun, karena saksi dari BPN tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua pekan.

Usai sidang, Saparin selaku penggugat membeberkan kronologi perkara. Ia menjelaskan bahwa M. Tauhid meminjam uang sebesar Rp128 juta dengan janji pengembalian dalam waktu satu minggu.

“Saudara M. Tauhid meminjam uang kepada saya sebesar Rp128 juta. Saat itu dia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membeli jagung di CPI dan Cheil Jedang Indonesia. Janjinya hanya satu minggu, dan sebagai jaminan, ia meninggalkan sertifikat rumah,” ujar Saparin kepada wartawan.

Menurut Saparin, pinjaman tersebut diperkuat dengan surat perjanjian tertulis yang dibuat oleh tergugat. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa apabila tergugat tidak mampu mengembalikan dana pinjaman, maka sertifikat rumah yang dijaminkan dapat dibaliknamakan kepada penggugat.

“Dalam surat perjanjian itu jelas tertulis, apabila tergugat tidak sanggup mengembalikan uang pinjaman, maka sertifikat rumah tersebut dapat dibalik nama kepada saya,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, tergugat tidak juga memenuhi kewajibannya. Bahkan, dana pinjaman tersebut diduga dialihkan untuk keperluan trading, tidak sesuai dengan peruntukan awal sebagaimana disampaikan kepada penggugat.

Saparin mengaku telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan perundingan, namun tidak membuahkan hasil.

“Dalam kenyataannya, tergugat tidak mau menepati janjinya. Saya sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada itikad baik. Karena itu, saya memutuskan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Saparin berharap melalui proses hukum di PN Tanjungkarang, perkara tersebut dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dua pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terkait.

Tags: BandarlampungDugaan WanprestasiM. TauhidPN Tanjungkarang
Previous Post

Musda VI Golkar Metro Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Basis Rakyat

Next Post

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Related Posts

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur'an

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

25/07/2026
Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

25/07/2026
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

25/07/2026
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

25/07/2026
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

24/07/2026
Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

23/07/2026
Next Post
22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Tangis Seorang Anak dan Matinya Nurani Massa
Opini

Tangis Seorang Anak dan Matinya Nurani Massa

EditorIrzon
27/07/2026

Clickinfo.co.id - Tangisan itu mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun, bagi seorang anak perempuan yang baru duduk di bangku kelas...

Read more
Krisis Kepercayaan di Tengah Perang Melawan Korupsi dan Banjir Disinformasi

Krisis Kepercayaan di Tengah Perang Melawan Korupsi dan Banjir Disinformasi

27/07/2026
Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden

Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden

26/07/2026
Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

26/07/2026
Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur'an

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

25/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.