Clickinfo.co.id — Polres Probolinggo Kota mencatat capaian positif dalam upaya menekan angka fatalitas di jalan raya sepanjang tahun 2025. Meski jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota justru menurun signifikan hingga 20 persen.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 200 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 kasus.
Adapun rincian korban kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 meliputi 43 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 291 orang luka ringan. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp164.150.000.
“Penurunan angka kecelakaan hingga 20 persen ini merupakan hasil konsistensi personel di lapangan dalam melakukan edukasi serta penindakan. Fokus utama kami adalah menyelamatkan nyawa masyarakat,” ujar AKBP Rico Yumasri.
Di sisi lain, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjaring petugas mengalami kenaikan sebesar 18,03 persen. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 20.067 pelanggaran, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 16.953 pelanggaran.
Sebagai bentuk penegakan hukum, Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan sejumlah tindakan, antara lain 3.083 penindakan tilang, 16.110 kali teguran, serta 874 penindakan melalui ETLE Mobile. Dari seluruh penindakan tersebut, total denda yang terkumpul mencapai Rp119.250.000.
Kapolres menjelaskan bahwa meningkatnya penindakan merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi bertujuan mendisiplinkan pengendara agar angka kecelakaan dapat terus ditekan.
“Penindakan kami tingkatkan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.
AKBP Rico menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres dan Polsek, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan humanis. Pada tahun 2026, kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Probolinggo tetap terjaga,” pungkasnya. (Alex)









