Clickinfo.co.id – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menembus angka Rp224,07 miliar per 30 September 2026. Capaian gabungan menyentuh 79,52 persen dari target tahunan, menyisakan pekerjaan rumah penarikan sisa pendapatan pada triwulan pemungkas tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, setoran pos pajak menyumbang Rp210,85 miliar atau 80,20 persen dari ketetapan Rp262,90 miliar. Sementara itu, pos retribusi daerah baru terhimpun Rp13,21 miliar atau setara 69,94 persen dari pagu Rp18,89 miliar.
Kinerja kas daerah dibedah dalam Rapat Evaluasi Capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Rapat koordinasi memetakan sejumlah celah pungutan yang belum tergarap optimal di lapangan.
Kepala BPPRD Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama menuturkan, pelemahan setoran terlihat pada sektor pajak reklame yang baru membukukan 63,16 persen. Angka perolehan menurun bila disandingkan dengan periode serupa tahun lalu yang menyentuh 66,97 persen.
Pergeseran sarana promosi niaga masyarakat ke platform media sosial dinilai mengurangi pemanfaatan papan iklan konvensional di tepi jalan raya. Menyikapi tren digitalisasi bisnis, petugas pendapatan memperluas pendataan papan nama tenaga kesehatan hingga aneka fasilitas layanan medis swasta.
“Potensi pajak harus terus kita gali. Kami berupaya memperluas pendataan dan mengidentifikasi objek-objek pajak yang selama belum tergarap secara optimal agar penerimaan daerah dapat ditingkatkan,” kata Iwan.
Selain menyisir sektor swasta, BPPRD menggulirkan Gerakan ASN Lapor Pajak (Gaspolpak) guna menyasar kepatuhan aparatur sipil negara. Program memfasilitasi pendataan tanah maupun bangunan milik pegawai negeri yang belum mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah jemput bola menempatkan aparatur pemerintahan sebagai panutan ketaatan wajib pajak sebelum menuntut kepatuhan dari masyarakat luas. Petugas menyediakan meja layanan khusus pendaftaran aset properti bagi para pegawai di lingkungan kantor pemkab.
“Melalui Gaspolpak, kita ingin menunjukkan bahwa ASN juga harus menjadi contoh dalam ketaatan membayar dan melaporkan pajak. Kita mengajak masyarakat untuk taat pajak, sehingga aparatur pemerintah harus terlebih dahulu memberikan teladan,” ujar Iwan menegaskan.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Edy Firnandi mengingatkan perangkat dinas pengelola retribusi agar memanfaatkan sisa waktu tiga bulan secara terukur. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyajikan laporan riil jika mendapati kendala di lapangan.
“Capaian PAD menjadi atensi Bapak Bupati. Karena itu, kita harus benar-benar mengevaluasi penerimaan pajak dan retribusi, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Jika target belum tercapai, kita harus mampu menjelaskan penyebabnya kepada pimpinan secara objektif dan berbasis data,” tutur Edy.
Edy mewanti-wanti agar rendahnya realisasi retribusi dinas teknis tidak sampai mengorbankan kelangsungan proyek pelayanan warga. Penyesuaian belanja dinilai mendesak dijalankan selaras dengan ketersediaan dana kas daerah menjelang tutup tahun anggaran.















