Clickinfo.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat keamanan ruang digital dan ketahanan siber daerah kembali membuahkan hasil.
Pemerintah Provinsi Lampung menerima piagam penghargaan kategori “Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi” dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penghargaan tersebut diberikan di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa, 6 Oktober 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Apresiasi tingkat nasional tersebut diberikan kepada Provinsi Lampung yang dinilai berhasil mendorong serta merealisasikan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) di tingkat provinsi hingga mencakup 100 persen kabupaten/kota di seluruh wilayah Lampung.
Capaian 100 persen TTIS teregistrasi ini menunjukkan kesiapan terpadu Provinsi Lampung beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mendeteksi, mencegah, menanggulangi, dan memulihkan insiden keamanan informasi di ruang digital publik secara cepat, tepat, dan terintegrasi di bawah koordinasi nasional BSSN.
Ditemui usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan capaian ini menjadi pelecut semangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat ekosistem digital di Lampung.
“Pada pagi hari ini, kami mewakili Pak Gubernur Lampung menerima penghargaan dari BSSN RI sebagai salah satu provinsi yang TTIS-nya, seluruhnya lengkap di seluruh kabupaten/kota. Tentu saja ini merupakan sebuah apresiasi yang sangat baik bagi kami pemerintah daerah untuk bisa mengembangkan infrastruktur digital di daerah lebih baik lagi,” ujar Jihan.
Jihan kemudian menekankan pentingnya pengawalan pembangunan transformasi digital agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek ketahanan siber.
“Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah. Tentu saja diimbangi dengan keamanan digital di masing-masing kabupaten/kota. Terima kasih, salam Lampung Maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengingatkan bahwa keamanan siber dan persandian pada era modern telah bergeser dari sekadar urusan teknis perangkat lunak menjadi komponen vital ketahanan nasional dan pertarungan geopolitik.
Menurutnya, di balik sistem server pemerintah tersimpan data publik, transaksi perekonomian, hingga operasional layanan vital masyarakat.
BSSN mencatat tren eskalasi serangan siber yang menuntut kewaspadaan tinggi. Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN, anomali trafik serangan yang sebelumnya berkisar 700 juta per tahun melonjak hingga 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.
Hingga triwulan IV tahun 2026, tercatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman atau setara 133 potensi serangan per detik.
Menghadapi tantangan tersebut, Nugroho menyambut positif progres pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) di tingkat pusat dan daerah yang saat ini telah mencapai 97 persen, meningkat dari angka 50 persen pada akhir 2024.
Kepala BSSN secara khusus menggarisbawahi bahwa TTIS di daerah memegang fungsi vital sebagai instrumen tanggap mula saat terjadi krisis siber.
“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah merupakan first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden. Sehingga Tim Tanggap Insiden Siber organisasi dan sektor sejatinya adalah perpanjangan tangan dari NatCSIRT dalam hal ini BSSN di lapangan. Bukan hanya sekadar forwarder laporan,” tegas Nugroho.
Nugroho menjabarkan bahwa penguatan TTIS wajib bertumpu pada perpaduan tiga pilar, yakni kapabilitas teknis yang meliputi identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, dan pemulihan; tata kelola berlapis (defense-in-depth) melalui SOP, regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, dan enkripsi data; serta sertifikasi kecakapan personel pengawak.
“Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir. Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, kapabilitas deteksi, respons pemulihan, kompetensi SDM, hingga kolaborasi lintas sektor. Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” pungkas Nugroho.










