• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, September 18, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

IrzonEditorIrzon
18/09/2026
in Opini
A A
Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

Clickinfo.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan musiman yang selesai setelah api padam. Ketika dilakukan dengan sengaja, dampaknya jauh melampaui lahan yang terbakar diantaranya ekosistem rusak, satwa kehilangan habitat, kesehatan masyarakat terganggu, aktivitas ekonomi terhambat, bahkan asap dapat melintasi batas negara.

Karena itu, wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengategorikan pelaku karhutla sebagai “terorisme ekologi” patut menjadi peluang untuk memperkuat penegakan hukum. Presiden menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat terbatas penanganan bencana pada 16 September 2026 dan meminta Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Hukum mendalami penguatan regulasinya.

Namun, istilah terorisme ekologi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Jika hendak menjadi kategori hukum baru, harus ada dasar undang-undang yang jelas, unsur pidana yang tegas, mekanisme pembuktian yang kuat, serta tetap menjunjung prinsip negara hukum.

ArtikelTerkait

PT 5 Persen, Bagaimana Nasib Suara Rakyat? 

20 Koper Uang dan Ironi Keadilan Pertanahan

Yang terpenting bukan seberapa keras istilahnya, tetapi seberapa efektif hukum mampu mencegah dan menghukum pelakunya.

Jika korporasi terbukti sengaja membakar lahan untuk kepentingan usaha, pencabutan izin dan proses pidana harus berjalan. Jangan sampai perusahaan hanya kehilangan izin, sementara pihak yang bertanggung jawab secara pidana lolos dari pertanggungjawaban.

Sebaliknya, penegakan hukum juga harus berdasarkan bukti. Dugaan terhadap seseorang atau korporasi tidak boleh otomatis berubah menjadi vonis di ruang umum.

Tegas bukan berarti serampangan. Keras bukan berarti mengabaikan hukum.

Pemerintah juga perlu memberikan solusi kepada masyarakat yang selama ini membuka lahan dengan cara membakar. Larangan harus disertai bantuan alat, teknologi dan pendampingan agar pembukaan lahan tanpa bakar benar-benar dapat dilakukan.

Dengan demikian, pendekatannya tidak semata-mata represif, tetapi juga preventif.

Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan hanya tentang api. Ini tentang bagaimana negara melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Hutan bukan hanya kumpulan pohon. Di dalamnya terdapat ekosistem, sumber air, keanekaragaman hayati dan kehidupan yang menjadi bagian dari masa depan bangsa.

Karena itu, siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada impunitas.

Kita tidak boleh terus-menerus sibuk memadamkan api, sementara penyebabnya dibiarkan berulang.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi karhutla. Sebab ketika hutan dibakar, yang hilang bukan hanya pepohonan tetapi sebagian dari masa depan kita.

 

Bandar Lampung, 18 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Karhutla 2026Presiden Prabowo SubiantoTerorisme Ekologi
Previous Post

Kuliah Umum di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Dorong Kampus Cetak SDM untuk Hilirisasi

Next Post

733 Siswa dari 98 SMP Bersaing di Pentas PAI Bandar Lampung, Asah Karakter Generasi Digital

Related Posts

PT 5 Persen, Bagaimana Nasib Suara Rakyat? 

PT 5 Persen, Bagaimana Nasib Suara Rakyat? 

17/09/2026
20 Koper Uang dan Ironi Keadilan Pertanahan

20 Koper Uang dan Ironi Keadilan Pertanahan

16/09/2026
Tantangan Berat Suahasil, Bersihkan APBN dari Mafia Anggaran

Tantangan Berat Suahasil, Bersihkan APBN dari Mafia Anggaran

15/09/2026
Rp1 Triliun Disita, Tersangka Belum Ada

Rp1 Triliun Disita, Tersangka Belum Ada

14/09/2026
Wacana Jabatan Kades Seumur Hidup Muncul Lagi

Wacana Jabatan Kades Seumur Hidup Muncul Lagi

13/09/2026
Rekening Otomatis di Usia 17 Tahun

Rekening Otomatis di Usia 17 Tahun

12/09/2026
Next Post
733 Siswa dari 98 SMP Bersaing di Pentas PAI Bandar Lampung, Asah Karakter Generasi Digital

733 Siswa dari 98 SMP Bersaing di Pentas PAI Bandar Lampung, Asah Karakter Generasi Digital

Gandeng Donatur, Insan Pers Palembang Bagi-bagi Paket Makanan dan Masker di Empat Titik Simpang

Gandeng Donatur, Insan Pers Palembang Bagi-bagi Paket Makanan dan Masker di Empat Titik Simpang

Gandeng Donatur, Insan Pers Palembang Bagi-bagi Paket Makanan dan Masker di Empat Titik Simpang
Sumatera Selatan

Gandeng Donatur, Insan Pers Palembang Bagi-bagi Paket Makanan dan Masker di Empat Titik Simpang

EditorIrzon
18/09/2026

Clickinfo.co.id - Gabungan jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Tim Media Partner menggelar aksi kemanusiaan dengan membagikan 5.000 masker...

Read more
733 Siswa dari 98 SMP Bersaing di Pentas PAI Bandar Lampung, Asah Karakter Generasi Digital

733 Siswa dari 98 SMP Bersaing di Pentas PAI Bandar Lampung, Asah Karakter Generasi Digital

18/09/2026
Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

18/09/2026
Kuliah Umum di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Dorong Kampus Cetak SDM untuk Hilirisasi

Kuliah Umum di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Dorong Kampus Cetak SDM untuk Hilirisasi

17/09/2026
Gubernur Mirza Dorong PMI Perkuat Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Masyarakat

Gubernur Mirza Dorong PMI Perkuat Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Masyarakat

17/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.