Clickinfo.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memastikan laporan dugaan korupsi pengadaan 13 paket alat kesehatan serta satu paket mesin pembangkit listrik (electric generating set) di RSUD KH Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2026 bakal masuk ke dalam materi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak, CFrA, menyampaikan kepastian audit secara tertulis merespons aduan Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD).
“Informasi yang telah diberikan terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kedokteran di RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur tahun anggaran 2026 akan kami jadikan sebagai bahan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD nanti,” terang Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis, 10 September 2026.
Langkah auditor negara berpijak pada berkas permohonan audit yang didaftarkan jajaran pengurus DPP KAMPUD pada akhir Agustus 2026. Lembaga pegiat antikorupsi membeberkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) lewat modus pengondisian rekanan penyedia serta penggelembungan harga belanja.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono dan Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi, mendesak aparat pemeriksa keuangan membongkar indikasi aliran dana haram dari selisih pagu belanja alat medis.
Seno Aji mengungkapkan, investigasi internal menemukan indikasi pengaturan 14 paket belanja oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eva Susanti, S.KM., M.M. Pengondisian diduga melibatkan enam korporasi penyedia melalui metode belanja elektronik (e-purchasing).
“Pengondisian paket disinyalir berkaitan erat dengan komitmen pemberian potongan harga atau cash back dari rekanan kepada pengguna anggaran usai transaksi tuntas. Data awal berupa rekaman percakapan, dokumen perbandingan harga distributor berindikasi mark up 20 persen, hingga berkas perencanaan telah diserahkan ke auditor,” tegas Seno Aji.
Sekretaris Umum KAMPUD, Agung Triyono, menambahkan dugaan kejanggalan lain terlihat dari indikasi penyelundupan paket kegiatan belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan rekanan Endo Indonesia tanpa tercatat rapi dalam sistem perencanaan pengadaan awal. Pola belanja dinilai berpotensi memicu tumpang tindih anggaran (overlapping).
Rangkaian pengadaan bernilai miliaran rupiah yang dilaporkan mencakup belanja endoscopy (Rp2,5 miliar), hysteroscopy (Rp2,3 miliar), treadmill jantung (Rp890 juta), serta dua set electrocauther melalui Endo Indonesia. Belanja lampu operasi (Rp1,2 miliar) dan suction pump digarap Bina Equipment Sejahtera, sementara monitor pasien, syringe pump, serta USG 2D melibatkan Aritek Karya Mandiri.
Adapun belanja mesin anestesi senilai Rp1,5 miliar dikerjakan GE Operations Indonesia, meja operasi oleh Pana Indo Alkestama, ranjang elektrik oleh Medivindo Sarana Medica, serta unit genset senilai Rp2,4 miliar yang dilaksanakan Mira Sarana Langgeng Pratama.















