Clickinfo.co.id – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Rapat Pertimbangan untuk membahas usulan pembukaan tiga program studi (prodi) baru, Rabu, 29 Juli 2026.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pemberian pertimbangan dan rekomendasi sebelum usulan pembukaan program studi diajukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga program studi yang dibahas meliputi Program Studi S1 Pariwisata Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Program Studi Magister (S2) Pendidikan IPA pada Pascasarjana, serta Program Studi S1 Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Rapat dipimpin Ketua Senat UIN RIL, Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. Moh. Bahrudin, M.Ag.
Turut hadir Ketua Komisi I Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd., Ketua Komisi II Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A., Ketua Komisi III Prof. Dr. Arsyad Sobby Kesuma, Lc., M.Ag., Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK), Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Ketua Tim Kepegawaian, serta tim pengusul dari masing-masing program studi.
Tim pengusul yang terdiri atas dekan, wakil dekan, Direktur Pascasarjana, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, dosen, dan tim penyusun dokumen memaparkan usulan pembukaan program studi beserta berbagai aspek pendukungnya.
Selanjutnya, pimpinan senat dan para ketua komisi memberikan telaah, masukan, serta pertimbangan terkait aspek akademik, teknis, tata kelola, hingga kesesuaian dengan regulasi pembukaan program studi.
Ketua Senat UIN RIL, Prof. Idham Kholid, mengatakan mekanisme rapat pertimbangan tersebut bertujuan membangun sinergi sebelum usulan memasuki tahapan berikutnya.
“Kami berharap teman-teman di fakultas dapat terus bersinergi. Setelah mendengarkan pemaparan dan review dari pimpinan senat, terutama ketua-ketua komisi, kita sepakat tiga program studi yang telah didiskusikan dapat diberikan rekomendasi untuk diajukan sebagai program studi baru di UIN Raden Intan Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Senat, Prof. Moh. Bahrudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen usulan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.
Ketua Komisi I, Prof. Agus Pahrudin, menekankan pentingnya kelengkapan seluruh persyaratan akademik dan kelembagaan dalam dokumen usulan. Menurutnya, setiap program studi harus memenuhi ketentuan minimal, mulai dari kurikulum, rencana pembelajaran, tenaga pendidik, tata kelola, hingga sistem penjaminan mutu.
Ia juga mengingatkan agar visi keilmuan yang menjadi ciri utama setiap program studi benar-benar tercermin dalam kurikulum, khususnya pada aspek pengetahuan dan keterampilan khusus lulusan.
“Yang harus kuat adalah aspek pengetahuan sebagai core program studi, kemudian keterampilan khusus yang menjadi turunan dari profil lulusan. Pastikan keduanya benar-benar menggambarkan kompetensi lulusan sesuai bidang ilmunya,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Agus meminta agar dokumen usulan disusun selaras dengan regulasi terbaru, termasuk penerapan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning), metode pembelajaran yang inklusif dan fleksibel, serta penguatan sistem penjaminan mutu.
“Pastikan sistem penjaminan mutu benar-benar berjalan. Tampilkan mekanismenya dengan baik sehingga terlihat kesiapan program studi dalam menjaga mutu akademik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II, Prof. Yusuf Baihaqi, mengingatkan agar seluruh dokumen disusun sesuai ketentuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menunjukkan keunggulan yang membedakan program studi yang diusulkan dari program serupa di perguruan tinggi lain.
Rapat pertimbangan ditutup dengan penyampaian berita acara yang telah diparaf oleh pimpinan sidang. Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari seluruh komisi, Senat UIN Raden Intan Lampung memberikan rekomendasi terhadap usulan pembukaan Program Studi S1 Pariwisata Syariah, Program Studi Magister Pendidikan IPA, serta Program Studi S1 Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan untuk diproses pada tahapan selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku.











