Clickinfo.co.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan para aktivis kemanusiaan di tanah air.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU sekaligus Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si. binti H. Faruq, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar bagi dunia perlindungan anak dan organisasi perempuan di Indonesia.
Sosok Margaret dikenal luas sebagai figur yang tegas, berintegritas, serta memiliki komitmen baja terhadap pemberdayaan perempuan dan hak-hak anak.
Semasa hidupnya, Margaret Aliyatul Maimunah sangat aktif mendorong penguatan peran perempuan muda dalam pembangunan sosial dan keagamaan.
Di bawah kepemimpinannya di PP Fatayat NU, berbagai program kaderisasi dan advokasi isu-isu perempuan digencarkan hingga ke pelosok daerah.
Tak hanya di lingkungan nahdliyin, kapasitasnya sebagai Ketua KPAI juga meninggalkan jejak mendalam. Ia dikenal vokal dalam menyuarakan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Baginya, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, bukan sekadar tugas negara.
Banyak pihak mengenang almarhumah sebagai jembatan yang harmonis antara nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kepedulian sosial. Meskipun dikenal hangat secara personal, ia tetap teguh pada prinsip saat memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
Ucapan belasungkawa dan doa kini mengalir deras dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh lintas agama, pejabat negara, hingga aktivis hak asasi manusia. Mereka mengenang Margaret sebagai pribadi rendah hati yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk umat dan generasi penerus.
Warisan pemikiran dan semangat pengabdian yang ditinggalkan Hj. Margaret Aliyatul Maimunah diharapkan dapat diteruskan oleh para kader dan pejuang kemanusiaan di Indonesia.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkan almarhumah di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin ya Rabbal Alamin.












