Clickinfo.co.id – Kontroversi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, masih menyisakan tanda tanya besar terkait alokasi dan penggunaan anggaran publik. Hal ini terungkap meskipun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Saidi, telah melakukan pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan ASOOFAATI Kalianda, Kamis, 12 Maret 2026.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Saidi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas SPPG. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III selaku Wakil Ketua III Satgas, Kabid sebagai anggota satgas, Kepala Sekretariat Satgas, serta Ayu selaku Kepala SPPG Teba Kota Agung Timur dan pihak terkait lainnya.
Dalam keterangan resminya setelah pengecekan, Saidi menyatakan bahwa pihak SPPG telah menjalankan prosedur operasional sesuai standar yang ditetapkan.
“Yang pertama, kami memastikan operasional ini berjalan benar atau tidak. Ketika dicek, secara prosedur mereka sudah menjalankannya, mereka pun sudah membuat daftar menu untuk satu minggu ke depan yang sudah terbentuk dan kami tinjau,” ujar Saidi.
Pengecekan juga dilakukan terhadap fasilitas produksi di lokasi tersebut.
“Dapurnya, baik dapur basah, dapur kering, tempat masak, maupun tempat penyajian, semuanya sesuai dengan standar,” tambahnya.
Namun, Saidi menyoroti perlunya penguatan kontrol kualitas saat bahan baku diolah menjadi makanan siap konsumsi.
“Yang paling penting, ketika bahan baku diolah menjadi makanan, harus ada kontrol yang memastikan makanan itu layak dikonsumsi, sudah matang atau tidak. Yang disajikan harus yang matang dan layak. Ketika quality control ini lemah, ada saja hal yang kurang bisa diterima oleh penerima,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa SPPG tersebut melayani lebih dari 2.400 penerima dengan karakteristik yang beragam. Oleh karena itu, ia telah berpesan kepada kepala SPPG agar dapat mengoordinasikan tim dengan lebih baik.
Meski demikian, ketika ditanya secara spesifik mengenai besaran alokasi anggaran dan perhitungan biaya per porsi yang diberikan kepada siswa, Saidi tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia justru menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada penilaian ahli gizi yang ada di SPPG.
“Kalau persoalan besaran porsi kami tidak membahas itu. Yang kami bahas adalah ahli gizinya meyakinkan bahwa setiap porsi memenuhi kecukupan gizi yang diharapkan pemerintah,” tegas Saidi.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab inti pertanyaan masyarakat yang ingin mengetahui secara jelas penggunaan anggaran publik dalam program MBG.
Kekhawatiran masyarakat sebelumnya telah muncul sejak Selasa, 10 Maret 2026, ketika sejumlah wali murid melaporkan ketidaksesuaian menu dan porsi makanan dengan anggaran yang ditetapkan.
“Apem yang diberikan itu jenis yang biasanya dijual di pasar dengan harga Rp1.000 per buah, bahkan yang berkualitas baik dan sudah terdapat kelapa di dalamnya. Ditambah jeruk dan empat biji kurma, rasanya jauh dari harapan untuk anggaran yang mencapai Rp8.000 per porsi,” ujar salah satu wali murid.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, pihak pengelola SPPG yang dipimpin Ayu mengakui telah mengurangi porsi makanan dengan alasan adanya kerusakan produk. Namun, pihaknya belum memberikan klarifikasi rinci terkait penggunaan anggaran.
Ketika ditanya mengenai rincian alokasi anggaran, proses perhitungan biaya per porsi, serta apakah pengurangan porsi tersebut sejalan dengan jumlah anggaran yang telah dialokasikan, Ayu tidak memberikan jawaban yang memadai.
“Kedapur aja pak kalau mau wawancara. Saya males ngetik pak,” ucap Ayu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah untuk menjawab keraguan masyarakat terkait alokasi dan penggunaan anggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut, serta menindaklanjuti berbagai temuan dan keluhan yang muncul.











