Clickinfo.co.id — Persatuan Elemen Masyarakat Tanggamus (Perlemanta) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, di ruang rapat Ketua DPRD Tanggamus, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi dan kritik terhadap sejumlah persoalan daerah, mulai dari tindak lanjut hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), keberlanjutan usaha daerah, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah.
Agung Setyo Utomo menerima langsung audiensi tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, sejumlah anggota DPRD, serta unsur Badan Kehormatan DPRD.
Audiensi diikuti sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Perlemanta, Pujakesuma Tanggamus, PCNU Tanggamus, Satgas Jalan Lurus, APDESI, Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), PSHT Tanggamus, dan organisasi lainnya.
AUTJ Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Audit
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam audiensi tersebut adalah keberlanjutan BUMD AUTJ, termasuk tindak lanjut hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Perwakilan Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), Dauri Ruansyah dan Saucad Dayn’nur, menyoroti persoalan yang menurut mereka telah diperjuangkan sejak 2022. Hal itu mencakup keberlanjutan BUMD dan pengelolaan potensi sumber daya air di Kabupaten Tanggamus.
Mereka turut mempertanyakan kondisi produk air minum dalam kemasan bermerek Waiku, yang merupakan produk daerah, di tengah potensi sumber daya air Tanggamus dan keberadaan usaha air minum dalam kemasan lainnya.
Perwakilan masyarakat meminta DPRD tidak berhenti pada pembahasan formal, tetapi turut memastikan persoalan BUMD tersebut memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Mereka menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar menjadi agenda formal dalam rapat maupun sidang paripurna. DPRD juga diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan dan tindak lanjut hasil audit AUTJ.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menjelaskan bahwa hasil audit AUTJ telah memasuki tahap menunggu keputusan Bupati Tanggamus.
Saat dimintai penegasan apakah hasil audit Inspektorat telah sampai kepada Bupati, Agung menjawab, “Iya.”
Ia menjelaskan bahwa keputusan selanjutnya berada pada Bupati, yang kemungkinan masih memerlukan sejumlah pertimbangan sebelum menentukan langkah.
“Mungkin Bupati masih butuh pertimbangan-pertimbangan. Kita tunggu waktunya yang pas,” ujar Agung usai audiensi.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa, menurut Ketua DPRD, hasil audit telah sampai kepada Bupati. Namun, keputusan mengenai tindak lanjutnya masih dinantikan.
Bagi masyarakat, kepastian mengenai langkah berikutnya dinilai penting agar persoalan AUTJ tidak berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.
Masyarakat Minta Pengawasan DPRD Tidak Sekadar Formalitas
Selain persoalan AUTJ, peserta audiensi menyoroti hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Mereka menilai komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar perbedaan pandangan maupun kepentingan kelembagaan tidak menghambat program pembangunan.
Elemen masyarakat menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas. Mereka juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah sehingga hasil pengawasan diharapkan dapat diketahui masyarakat serta menghasilkan tindak lanjut yang terukur.
Dalam forum tersebut, peserta turut menyinggung persoalan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta sejumlah kebijakan yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah dan DPRD.
Mereka berharap audiensi tidak hanya menjadi ajang penyampaian pendapat, tetapi juga menghasilkan catatan persoalan yang dapat dikawal bersama.
DPRD: Aspirasi Masyarakat Menjadi Catatan
Menanggapi berbagai masukan, Agung Setyo Utomo menyampaikan apresiasi kepada organisasi masyarakat yang telah memanfaatkan ruang audiensi untuk menyampaikan persoalan dan gagasan bagi Kabupaten Tanggamus.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut menjadi catatan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan lembaga.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan pihak yang diberi amanah oleh masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan publik.
Ia juga mengakui bahwa anggota DPRD memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas dan tidak semua persoalan dapat langsung diselesaikan. Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
Agung menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M. Rangga Putra Hakim turut menekankan pentingnya harmonisasi antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Namun, perbedaan tersebut harus tetap diarahkan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah dan keterbatasan anggaran yang perlu dipahami bersama dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, pembahasan program dan kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Infrastruktur dan Pelayanan Publik Ikut Disuarakan
Persoalan infrastruktur dan pelayanan publik turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Peserta menyampaikan harapan agar pembangunan daerah dilakukan secara merata dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah mendapat perhatian yang seimbang.
Sektor kesehatan juga menjadi salah satu isu yang dibahas, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan dan kebutuhan penguatan fasilitas kesehatan.
DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan publik dengan tetap mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.
Secara umum, forum tersebut memperlihatkan harapan masyarakat agar DPRD dan pemerintah daerah semakin terbuka terhadap aspirasi publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan anggaran.
Menunggu Tindak Lanjut Konkret
Audiensi Perlemanta bersama sejumlah organisasi masyarakat tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat perlu diikuti dengan tindak lanjut yang jelas.
Khusus mengenai AUTJ, keterangan Ketua DPRD bahwa hasil audit Inspektorat telah sampai kepada Bupati menjadi informasi penting bagi masyarakat yang menunggu kepastian penyelesaian persoalan tersebut.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah daerah, termasuk keputusan terhadap hasil audit sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan audiensi tidak hanya diukur dari keterbukaan dalam menerima aspirasi, tetapi juga dari sejauh mana persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










