Clickinfo.co.id – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus mewujud dalam tindakan konkret perbaikan tata kelola birokrasi, pencegahan korupsi, serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin, 19 Oktober 2026.
Agenda dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua DPRD Tanggamus, Komandan Kodim 0424/Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala bagian, sementara seluruh kepala pekon mengikuti jalannya acara secara virtual.
Prosesi pencanangan diawali pembacaan naskah pakta integritas oleh Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi, disusul penandatanganan dokumen komitmen oleh bupati, wakil bupati, dan para pejabat instansi teknis. Seluruh aparatur mengikrarkan komitmen menolak suap, mematuhi kode etik kepegawaian, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menyatakan siap menerima sanksi hukum apabila mengingkari komitmen tersebut.
Saleh Asnawi mengingatkan agar penandatanganan pakta integritas tidak berhenti menjadi acara seremonial di atas kertas belaka tanpa perubahan budaya kerja di loket-loket pelayanan warga.
“Jangan sampai kita menandatangani Zona Integritas, tetapi masyarakat masih dipersulit dalam mengurus administrasi. Jangan sampai kita bicara wilayah bebas korupsi, namun di lapangan masih ditemukan pungutan di luar ketentuan resmi,” tegas Saleh Asnawi.
Bupati menginstruksikan seluruh unit pelayanan mengevaluasi kejelasan standar operasional prosedur, mulai dari kepastian waktu pengurusan berkas, syarat administrasi, hingga keterbukaan biaya layanan. Loket yang menyediakan layanan bebas biaya diwajibkan memasang papan informasi secara transparan agar warga memperoleh kepastian hukum.
“Masyarakat yang datang ke kantor pemerintah harus pulang membawa kepastian dan penyelesaian masalah. Perlakukan mereka dengan hormat dan layani dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Saleh Asnawi mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui modernisasi tata kelola aparatur sipil negara, pemanfaatan sistem digital, perbaikan jalur pengaduan masyarakat, serta peningkatan integritas pribadi aparatur sejak dari meja kerja masing-masing demi memulihkan kepercayaan publik.













