Clickinfo.co.id – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat resmi menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan dokumen legalitas tersebut berlangsung di Sekretariat DPC LMP, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis, 22 Oktober 2026.
Penyerahan SKK dilakukan langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Pesisir Barat Eva Zuraida yang hadir mewakili Kepala Dinas. Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya verifikasi kelengkapan berkas kepengurusan, domisili sekretariat, hingga legalitas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Eva Zuraida menjelaskan bahwa penertiban administrasi organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan bagian penting dalam tata kelola kelembagaan daerah. Dengan terbitnya SKK ini, eksistensi dan aktivitas LMP di Negeri Para Saibatin dan Ulama telah tercatat resmi di basis data pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat telah menyelesaikan Surat Keterangan Keberadaan dan menyerahkannya langsung kepada jajaran pengurus LMP. Seluruh berkas domisili dan keabsahan legalitas telah diverifikasi lengkap. Hari ini SKK diserahkan sebagai bukti pengesahan keberadaan organisasi di tingkat kabupaten,” jelas Eva di Pesisir Tengah.
Eva berharap, legitimasi formal ini menjadi pijakan bagi jajaran LMP Pesisir Barat untuk membangun kemitraan konstruktif bersama jajaran birokrasi, serta aktif menyumbang gagasan demi percepatan program pembangunan daerah.
Ketua DPC LMP Kabupaten Pesisir Barat Hermansyah, S.E. mengapresiasi respons profesional dan pelayanan keterbukaan informasi yang ditunjukkan jajaran Kesbangpol. Ia menegaskan, mandat organisasi akan dijalankan selaras dengan koridor aturan perundang-undangan dan anggaran dasar partai/organisasi kemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjunjung tinggi aturan organisasi dan siap bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah di berbagai sektor. Kolaborasi ini diarahkan demi mendukung kelancaran program kemasyarakatan dan kemajuan Kabupaten Pesisir Barat yang kita banggakan,” ujar Hermansyah.
Melalui legalitas yang telah dikantongi, DPC LMP Pesisir Barat mematangkan langkah konsolidasi internal serta memperluas kiprah sosial kontrol di tengah masyarakat secara terarah dan bertanggung jawab.















