Clickinfo.co.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
RDP ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menilai kinerja OPD pengampu pendapatan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD melakukan evaluasi terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian target, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah ke depan.
Komisi III DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan. DPRD juga meminta OPD menyampaikan data secara lengkap dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berharap optimalisasi PAD dapat terus ditingkatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
















