• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Politik DPRD Kota

BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

Clarissa Editor Clarissa
15/01/2026
in DPRD Kota
A A
BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Heti Friskatati (kiri) menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan pelanggaran kode etik, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist

Clickinfo.co.id — Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD, Heti Friskatati, setelah dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Kehormatan yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.

BK menilai perbuatan yang dilakukan teradu tidak mengandung unsur pelanggaran hukum, namun masuk dalam kategori pelanggaran etika pribadi yang berdampak pada martabat lembaga legislatif.

ArtikelTerkait

No Content Available

“Teradu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan yang secara moral dan kesusilaan dapat merendahkan harkat dan martabat anggota DPRD,” kata Yuhadi saat membacakan putusan BK, Kamis (15/1/2026).

Dalam pertimbangannya, BK menyatakan Heti Friskatati hadir dalam penyelesaian persoalan masyarakat atas nama pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Padahal, sebagai wakil rakyat, setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan publik harus melalui prosedur administrasi serta mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Meski demikian, BK juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Di antaranya, teradu belum pernah menerima sanksi sebelumnya serta dinilai memiliki inisiatif tinggi dalam membantu masyarakat di daerah pemilihannya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ayat (4) huruf A dan C Kode Etik DPRD, BK memutuskan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada teradu.

Putusan tersebut ditandatangani oleh Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi, Wakil Ketua Edison Ajan, serta anggota Endang Asinawi, Agung Jawil, dan Hendang Mukri. Selanjutnya, hasil putusan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Tags: Bandar LampungBK DPRDHeti FriskatatiJatuhkan TeguranTertulis
Previous Post

Hari Desa Nasional, Pemkot Bandar Lampung Terima Penghargaan Bergengsi

Next Post

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Gubernur atas Tindak Lanjut Pengawasan 2024

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Gubernur atas Tindak Lanjut Pengawasan 2024

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Gubernur atas Tindak Lanjut Pengawasan 2024

Kepala SMAN 13 Palembang Ridwan Nawawi: Isra Mi'raj Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah

Kepala SMAN 13 Palembang Ridwan Nawawi: Isra Mi'raj Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah

Karbon Melimpah, Indonesia Masih Jadi Penonton

Karbon Melimpah, Indonesia Masih Jadi Penonton

Resmi Buka di Palembang, Citra Kid’s Factory Outlet Jual Pakaian Mulai Rp29 Ribu

Resmi Buka di Palembang, Citra Kid’s Factory Outlet Jual Pakaian Mulai Rp29 Ribu

Sambut KUHP Nasional, Praktisi Hukum Zaibun Tekankan Pentingnya Keadilan Substantif

Sambut KUHP Nasional, Praktisi Hukum Zaibun Tekankan Pentingnya Keadilan Substantif

Kapolres Banyuasin Perkuat Silaturahmi dengan Media, LSM, dan Ormas
Sumatera Selatan

Kapolres Banyuasin Perkuat Silaturahmi dengan Media, LSM, dan Ormas

Editor Aidil Penulis Nopi
23/01/2026

Clickinfo.co.id – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan seluruh...

Read more
Banyuasin Pelopor Mantel di Sumsel, Kepala BKPSDM Sebut Reformasi Karier ASN

Banyuasin Pelopor Mantel di Sumsel, Kepala BKPSDM Sebut Reformasi Karier ASN

23/01/2026
Bupati Dedi Irawan Dorong BSI Perluas Akses Modal UMKM dan Pariwisata di Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Dorong BSI Perluas Akses Modal UMKM dan Pariwisata di Pesisir Barat

23/01/2026
Proyek Breakwater BBWS Rp27 Miliar di Lampung Selatan Rampung, Kontraktor PT Fata Diduga Belum Bayar Upah Pekerja

Proyek Breakwater BBWS Rp27 Miliar di Lampung Selatan Rampung, Kontraktor PT Fata Diduga Belum Bayar Upah Pekerja

23/01/2026
Pemkab Pesisir Barat Salurkan Santunan dan Alat Sekolah untuk 48 Anak Yatim Piatu

Pemkab Pesisir Barat Salurkan Santunan dan Alat Sekolah untuk 48 Anak Yatim Piatu

22/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.