Clickinfo.co.id — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melalui penyelenggaraan pasar murah dan bazar UMKM mitra Adhyaksa yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.
Sejak pagi hari, ratusan warga tampak memadati halaman kantor Kejati Sumbar untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini digelar dalam rangka Ramadan berkah sekaligus mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kejati Sumbar juga meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) dengan konsep kebangkitan UMKM pasca bencana. Program ini mengusung tema “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa Kejati Sumbar”.
Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., yang hadir didampingi Wakajati serta jajaran internal kejaksaan, meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa pasar murah bukan sekadar agenda sosial tahunan, melainkan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar terus tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain menyediakan bahan pokok dengan harga di bawah pasaran, bazar ini juga menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha lokal. Peluncuran UMKM Mitra Adhyaksa dilakukan secara virtual dan diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Barat.
Langkah ini menandai dimulainya pembinaan UMKM berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Tak hanya itu, berbagai layanan publik turut dihadirkan, seperti sertifikasi label halal bagi pelaku UMKM, akses informasi permodalan dari bank BUMN, konsultasi hukum gratis, serta layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan antrean panjang di sejumlah stan bahan pokok sejak pagi hari. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis, 12 Maret 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026, dinilai memberikan manfaat ganda, yakni meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis lokal.
Melalui program ini, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa institusi penegak hukum juga dapat berperan sebagai motor penggerak sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di momentum Ramadan yang penuh nilai kepedulian.















