Clickinfo.co.id — Belanja langganan surat kabar pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus tahun 2026 tercatat sebanyak 352 paket dengan sejumlah penyedia, dengan total anggaran mencapai Rp2.006.865.000.
Berdasarkan data dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Tanggamus, realisasi anggaran belanja media massa Dinas Kominfo periode Januari hingga Agustus 2026 mencakup streaming televisi, media daring, surat kabar harian, dan surat kabar mingguan dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Herliyanto, mengatakan pihaknya bertugas sebagai pelaksana input data belanja media massa dengan menggunakan sistem e-katalog. Sementara jumlah penyedia dan paket yang diajukan merupakan pengajuan dari Dinas Kominfo.
“Berdasarkan nilai kontrak penyedia, terdapat beberapa penyedia dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp52,25 juta, Rp38 juta, dan Rp4,75 juta. Terdapat juga nilai yang paling rendah Rp190 ribu, dengan jumlah paket bervariasi mulai dari 6, 4, 3, dan dengan rata-rata 1 paket penawaran,” jelas Herliyanto di ruang kerjanya, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Kabag, seluruh pesanan berdasarkan pengajuan dari Dinas Kominfo, kemudian diinput melalui sistem e-katalog. Sementara untuk proses pencairan dilakukan melalui berita acara serah terima yang disepakati antara penyedia dan Dinas Kominfo.
“Nilai belanja berlangganan media massa di luar e-katalog tidak akan bisa dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tanggamus,” tegas Herliyanto.
Dari data tersebut, publik perlu mengetahui bukan hanya besarnya nilai anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana mekanisme pembagiannya, nilai kontrak, jumlah paket, jenis media, serta bukti realisasinya.
Awak media berupaya meminta penjelasan Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat respons.









