Clickinfo.co.id — Polemik penarikan iuran Gebyar PAUD dan TK sebesar Rp110.000 per siswa di Kabupaten Tanggamus terus bergulir. Informasi terbaru yang dihimpun media mengindikasikan bahwa praktik pengumpulan dana ini bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah wali murid mengonfirmasi bahwa kewajiban membayar iuran tersebut menyasar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Taman Kanak-kanak (TK) di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Penarikan dana untuk ajang serupa dilaporkan sudah rutin dilakukan pada gelaran tahun-tahun sebelumnya, namun dengan nominal yang jauh lebih kecil.
“Iya pak, seluruhnya itu untuk PAUD, bahkan TK juga membayar uang itu se-Kabupaten Tanggamus. Dari tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada penarikan iuran seperti ini. Yang dulu sama cuma dapat satu potong kaos juga, tapi iurannya cuma Rp35.000. Yang sekarang termasuk besar sampai Rp110.000. Sekarang bilangnya dari dinas,” ujar salah satu orang tua siswa saat dikonfirmasi media, Rabu, 2 September 2026.
Keluhan senada disampaikan wali murid lainnya. Menurutnya, dengan lonjakan nominal iuran mencapai Rp110.000 yang disetorkan, peserta tetap hanya menerima fasilitas berupa satu potong kaos tanpa adanya dukungan biaya transportasi maupun operasional dari panitia.
“Sesuai diadakannya Gebyar PAUD dan TK, semua iuran Rp110 ribu cuma dapat baju kaos Gebyar satu potong. Harapan kami supaya lebih diperkecil untuk iuran Gebyar bila diadakan lain kali, atau dikaji ulang. Kasihan bagi yang kurang mampu,” ungkapnya.
Menanggapi skema penarikan dana yang melonjak drastis serta dinilai sudah berpola, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tanggamus, Khoirisyah, menyayangkan belum adanya evaluasi mendasar dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait.
Khoirisyah mengestimasi, jika penarikan iuran Rp110.000 tersebut berlaku merata bagi seluruh siswa PAUD dan TK di 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus, akumulasi dana yang terhimpun setiap tahunnya dapat mencapai angka yang besar.
“Jika dikalikan dengan total seluruh murid PAUD dan TK se-Kabupaten Tanggamus yang jumlahnya mencapai ribuan anak, maka potensi anggaran yang terhimpun bisa menembus ratusan juta rupiah per kegiatan. Lonjakan biaya yang drastis dari Rp35.000 menjadi Rp110.000 ini tentu patut dipertanyakan akuntabilitas dan dasar penetapannya,” tegas Khoirisyah, Rabu, 2 September 2026.
Atas temuan tersebut, IPJI Kabupaten Tanggamus mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanggamus untuk mengusut dugaan pungutan liar terselubung tersebut agar tidak menjadi tradisi tahunan di dunia pendidikan.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, panitia penyelenggara dari Himpaudi maupun IGTKI Tanggamus belum memberikan rincian transparansi anggaran.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa terlibat demi menjamin keberimbangan berita.












