Clickinfo.co.id — Sehari setelah dilantik, para camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus langsung memasuki tahapan berikutnya. Kamis, 27 Agustus 2026, berlangsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus.
Acara dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, yang membacakan amanat Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.
Sebanyak 14 camat yang sebelumnya baru saja dilantik kini resmi menerima tugas dan tanggung jawab untuk memimpin wilayah masing-masing.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Tidak hanya posisi camat yang berubah, sejumlah pejabat yang sebelumnya pernah menduduki jabatan camat juga bergeser ke posisi lain.
Untuk posisi camat, nama-nama yang resmi menerima amanah baru adalah:
- Ali Imron — Camat Wonosobo
- Aguslan — Camat Cukuh Balak
- Eko Setiono — Camat Gisting
- Iskandar — Camat Kelumbayan
- Nurdiansyah — Camat Kelumbayan Barat
- Edi Yulian — Camat Pematang Sawa
- Romas Yadi — Camat Pugung
- Yusmanto Agung — Camat Semaka
- Joni Repi — Camat Pulau Panggung
- Senen — Camat Sumberejo
- Edwin Syah — Camat Air Naningan
- Enie Yusnita Linda — Camat Ulu Belu
- Sujono — Camat Bandar Negeri Semuong
- Sarif Hidayat Bangsawan — Camat Kota Agung Barat
Dalam amanat Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Agus Suranto, Saleh Asnawi menegaskan bahwa camat memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah.
Camat, menurutnya, bukan hanya bertugas menyelesaikan urusan administratif, tetapi harus mampu menjadi pemimpin wilayah, koordinator, fasilitator, komunikator, sekaligus problem solver terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“Jangan hanya menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus hadir, turun ke lapangan dan melihat secara langsung kondisi masyarakat,” demikian pesan Bupati
Bupati juga meminta para camat mengenali wilayahnya masing-masing, mulai dari potensi daerah, persoalan masyarakat, hingga karakter masyarakat yang dipimpinnya.
“Jadilah Camat yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Komunikasi dengan kepala pekon, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting.
Sebab, keberhasilan pemerintahan di tingkat kecamatan tidak mungkin dibangun seorang diri.
Di sisi lain, Saleh kembali mengingatkan pentingnya integritas dan netralitas. Jabatan camat disebut sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pimpinan dan organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Allah SWT.
Para camat diminta menjadi teladan dengan menunjukkan kedisiplinan, kejujuran, loyalitas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja.
Budaya kerja Jalan Lurus juga kembali ditekankan, yakni bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan istiqamah dalam pengabdian.
Bagi para camat yang baru menerima amanah, pekerjaan kini bukan lagi sekadar soal perpindahan kursi jabatan. Ada wilayah yang harus dipimpin, masyarakat yang harus dilayani, persoalan yang harus diselesaikan, dan program pemerintah yang harus benar-benar sampai ke tingkat bawah.
Pesan Bupati pun cukup jelas: jangan hanya duduk di kantor, tetapi turun dan melihat langsung kondisi masyarakat.











