Clickinfo.co.id — Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus mendapat sorotan. Kritik tersebut mencakup dugaan persoalan administrasi, pemangkasan dana, hingga kondisi fisik pembangunan gerai yang dinilai belum memenuhi aspek keselamatan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, selain beberapa pekon lainnya yang sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media massa.
Bangunan KDMP di lokasi tersebut disebut belum diresmikan dan berdiri di kawasan berkontur curam, tepat di sisi jurang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi konstruksi bangunan terlihat memprihatinkan. Sejumlah bagian dinding mulai tampak retak, sisa material pembangunan belum dirapikan, sementara tangki pembuangan WC dibangun terpisah di sisi lereng yang dinilai rawan longsor.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan mengingat besarnya anggaran pembangunan fisik gerai KDMP yang dialokasikan pemerintah.
Secara nasional, biaya pembangunan fisik satu gerai KDMP disebut mencapai Rp1,658 miliar. Sementara itu, batas maksimal pembiayaan berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026 disebut dapat mencapai Rp3 miliar per unit.
Namun, sumber internal menduga terdapat perbedaan antara nilai anggaran dan dana yang diterima pelaksana pekerjaan di lapangan.
Sumber tersebut menyebutkan, pemborong pembangunan di Pekon Tulung Sari diduga hanya menerima dana sekitar Rp850 juta hingga Rp900 juta untuk menyelesaikan pekerjaan fisik bangunan.
“Secara logika tidak ada orang yang mau bekerja lalu dananya dipotong-potong. Tapi faktanya terjadi intervensi dan tekanan. Nilai anggaran misalnya tertulis Rp80 juta, yang cair ke pelaksana hanya Rp75 juta, bahkan ada yang jauh lebih kecil karena dipotong berkali-kali,” ujar sumber tersebut pada 29 April 2026.
Menurut sumber itu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan. Sejumlah kontraktor disebut terpaksa mengurangi kualitas material atau bahkan membiarkan proyek tidak selesai karena keterbatasan dana.
Sistem Pengawasan Dipertanyakan
Selain persoalan anggaran, pelaksanaan program KDMP di sejumlah lokasi juga mendapat sorotan terkait mekanisme pengawasan.
Sumber tersebut menilai jalur birokrasi dan fungsi pengawasan di tingkat lokal belum berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kecamatan yang dinilai memiliki kewenangan dalam pengawasan wilayah disebut tidak dilibatkan secara optimal.
“Camat maupun Sekcam tidak tahu-menahu soal lokasi maupun detail pembangunan, padahal mereka tercatat sebagai satgas pengawas. Yang seharusnya menjadi fungsi kontrol malah saling menutupi karena ada kepentingan ekonomi,” tegas sumber tersebut.
Kritik serupa juga disampaikan aktivis lokal yang menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.
Mereka menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang mencatut nama institusi atau program nasional untuk membentengi praktik jual-beli proyek demi keuntungan pribadi. Dugaan tersebut dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat pun mendesak adanya transparansi terkait dokumen anggaran, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of Quantity (BOQ). Selain itu, evaluasi teknis terhadap keamanan lokasi bangunan yang berada di dekat lereng curam dinilai perlu dilakukan sebelum bangunan diresmikan dan digunakan.
Masyarakat juga meminta bagian bangunan yang mengalami keretakan diperiksa serta diperbaiki apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan tidak memenuhi standar teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk perimbangan berita dan penerapan asas praduga tak bersalah.
Publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan penelaahan serta evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Tanggamus, termasuk menelusuri dugaan persoalan administrasi, penggunaan anggaran, serta kualitas pembangunan fisik di lapangan.










