Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ditandai lewat penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pesisir Barat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota legislatif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, organisasi wanita TP-PKK dan DWP, serta perwakilan masyarakat.
Penyusunan anggaran tahun 2027 menjadi pijakan awal penentuan alokasi belanja daerah yang diselaraskan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Musrenbang, serta pokok pikiran dewan.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan beserta jajaran Sekretariat DPRD yang telah merampungkan pembahasan sesuai jadwal dan regulasi.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD, saya mewakili jajaran pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta anggota dewan yang telah menuntaskan seluruh tahapan pembahasan,” ujar Dedi.
Dedi menerangkan, fokus belanja daerah pada 2027 diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan mendasar warga. Sektor pendidikan, kesehatan, pemenuhan air bersih, sanitasi, dan konektivitas antarwilayah menjadi fokus penanganan utama.
Selain infrastruktur dasar, alokasi anggaran diarahkan guna memperluas lapangan kerja, menjaga penghidupan layak masyarakat, serta memperkuat tata kelola birokrasi pemerintahan.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berlandaskan pendekatan kinerja dengan memegang teguh prinsip efektif, efisien, transparan, serta memperhatikan asas keadilan dan kemanfaatan bagi publik,” jelasnya.
Dalam dokumen penganggaran 2027, Pemkab Pesisir Barat membidik sejumlah indikator makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada rentang 2,65 hingga 3,00 persen, dengan PDRB per kapita mencapai Rp36,00 juta sampai Rp37,56 juta.
Adapun angka kemiskinan ditekan ke kisaran 12,00 hingga 12,50 persen, tingkat pengangguran terbuka dijaga pada 3,00 sampai 3,03 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dipatok 71,25 poin, serta rasio gini ditargetkan 0,295 hingga 0,314.
Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD akan segera diakomodasi guna menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah.
“Harmonisasi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal utama kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan Pesisir Barat ke depan,” pungkas Dedi.
















