Clickinfo.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat strategi pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mendorong kemandirian finansial dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat pimpinan bersama Ketua Dewan Pengawas BLU UIN RIL, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., yang juga menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, di Ruang Rapat Rektor UIN RIL, Jumat (31/7/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan tata kelola, optimalisasi dan transformasi aset, pengembangan unit bisnis, hingga peningkatan sumber pendapatan BLU.
Rapat turut dihadiri anggota Dewan Pengawas Ahmad Lutfi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Windraty Ariane Siallagan, Rektor UIN RIL beserta jajaran pimpinan universitas, para wakil rektor, kepala biro, dekan, ketua lembaga, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis, serta jajaran pengelola keuangan dan perencanaan.
Agenda diawali pemaparan Wakil Rektor II UIN RIL, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., terkait Transformasi Aset Menuju Kemandirian Finansial. Paparan tersebut menyoroti strategi optimalisasi aset, pengembangan unit bisnis, dan peningkatan pendapatan BLU.
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D., mengatakan rapat bersama Dewan Pengawas menjadi momentum untuk mendapatkan arahan sekaligus evaluasi terhadap pengelolaan universitas.
“Kami berharap rapat perdana Dewan Pengawas ini dapat memberikan arahan, koreksi, evaluasi, sekaligus penguatan terhadap tata kelola dan pengembangan bisnis UIN RIL. Capaian yang telah diraih tentu patut disyukuri, namun masih banyak hal yang harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola yang semakin baik,” ujar Wan Jamaluddin.
Ia mengatakan, pada periode kedua kepemimpinannya, UIN RIL tetap memprioritaskan tiga agenda utama, yakni internasionalisasi kampus, digitalisasi, dan kemandirian layanan pendidikan.
Menurutnya, capaian maturitas BLU UIN RIL pada 2025 yang menempatkan kampus tersebut sebagai salah satu BLU dengan kinerja terbaik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BLU UIN RIL, Prof. Amien Suyitno, mengapresiasi perkembangan kinerja BLU, terutama tren peningkatan pendapatan sepanjang 2022–2025.
Ia mendorong UIN RIL memperkuat strategi penyerapan anggaran sekaligus mengembangkan sumber pendapatan yang tetap berbasis pada kegiatan akademik.
Amien juga menyoroti penguatan program ma’had atau ma’hadisasi. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengembangan pendapatan BLU, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas lulusan PTKIN.
“Mahadisasi merupakan program strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Ini bukan semata-mata soal bisnis, tetapi juga bagaimana membangun akhlakul karimah mahasiswa. Di sisi lain, pengembangan ma’had juga memberikan manfaat akademik sekaligus mendukung kinerja keuangan BLU,” katanya.
Ia juga meminta UIN RIL memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal dan tidak terdapat dana yang mengendap. Pendapatan dari berbagai aktivitas akademik juga dinilai perlu terus diperkuat.
Anggota Dewan Pengawas, Ahmad Lutfi, menilai UIN RIL memiliki potensi besar dalam mengembangkan pusat bisnis dan unit usaha kampus. Namun, pengembangan tersebut harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia.
Ia juga mendorong peningkatan promosi melalui platform digital, evaluasi tarif layanan secara berkala, penguatan program ma’had, serta perluasan kerja sama dengan pihak swasta, termasuk dalam pengelolaan asrama dan pengembangan unit usaha.
Dari sisi pengelolaan aset negara, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Windraty Ariane Siallagan, menekankan agar aset yang berada di lingkungan UIN RIL tidak sekadar tercatat dalam laporan keuangan.
Menurutnya, aset negara harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.
Windraty juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal melalui SPI dan pengukuran kesehatan keuangan BLU. Beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain rasio likuiditas, tingkat kemandirian, perbandingan pendapatan dan belanja, serta efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis UIN RIL, Dr. Evi Ekawati, memaparkan sejumlah upaya peningkatan pendapatan BLU yang telah dan akan dilakukan.
Di antaranya pengembangan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi, program hibah kewirausahaan mahasiswa, rencana komersialisasi hasil riset, inventarisasi potensi unit bisnis, hingga pengembangan kawasan food court terpadu.
Pada akhir rapat, Dewan Pengawas menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti UIN RIL. Rekomendasi tersebut mencakup percepatan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), studi kelayakan pengembangan ma’had, penguatan promosi, optimalisasi aset, peningkatan pelaporan kinerja keuangan BLU dan Rupiah Murni, serta pemantauan penyerapan anggaran pada setiap rapat Dewan Pengawas.
“Optimalisasi aset, penguatan promosi, dan kesehatan keuangan BLU harus menjadi perhatian bersama. Kampus juga harus terus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Amien.
Usai rapat, Amien Suyitno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam kepada Rektor UIN RIL.
SK tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung, yang diterbitkan pada 13 April 2026.
Dengan terbitnya izin tersebut, UIN RIL semakin memperkuat pengembangan pendidikan pada jenjang doktor sekaligus memperluas kontribusinya dalam pengembangan akademik dan keilmuan di bidang Pendidikan Agama Islam.
















