• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Agustus 6, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Hoaks Ancaman bagi Persatuan Bangsa

IrzonEditorIrzon
06/08/2026
in Opini
A A
Hoaks Ancaman bagi Persatuan Bangsa

Hoaks Ancaman bagi Persatuan Bangsa

Clickinfo.co.id – Di era digital, informasi menyebar jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah foto lama, video yang dipotong, atau narasi yang dipelintir dapat menyebar ke jutaan orang melalui media sosial. Ketika informasi palsu itu dikaitkan dengan isu demonstrasi, keamanan, atau stabilitas negara, dampaknya tidak lagi sekadar menyesatkan, tetapi berpotensi memecah belah masyarakat.

Karena itu, saya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang secara konsisten melakukan pemberantasan hoaks. Upaya tersebut bukan semata-mata menindak pelaku penyebaran berita bohong, melainkan juga melindungi masyarakat dari dampak buruk manipulasi informasi yang dapat memicu kepanikan, konflik horizontal, hingga mengganggu ketertiban umum.

Perlu dipahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan itu tidak pernah memberikan ruang untuk menyebarkan informasi yang sengaja dipalsukan, direkayasa, atau dimanipulasi demi menciptakan keresahan. Demokrasi membutuhkan kebebasan, tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab.

ArtikelTerkait

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

Kepala Daerah Jangan Gengsi Adopsi Keberhasilan Daerah Lain

Dalam konteks inilah langkah Kepolisian Republik Indonesia patut diapresiasi. Melalui patroli siber selama 24 jam, aparat memantau berbagai platform digital untuk mendeteksi penyebaran narasi provokatif maupun informasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Pendekatan ini merupakan bentuk adaptasi penegakan hukum terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin kompleks.

Selain melakukan pemantauan, aparat juga menindak pelaku penyebaran hoaks menggunakan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dapat dijerat dengan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maupun Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 apabila perbuatannya menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Penegakan hukum seperti ini memberikan pesan bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa aturan.

Di sisi lain, kerja sama aparat dengan pemerintah untuk memberikan klarifikasi dan pelabelan terhadap informasi palsu juga memiliki arti penting. Semakin cepat hoaks diluruskan, semakin kecil peluangnya berkembang menjadi opini yang dianggap sebagai kebenaran oleh masyarakat. Dalam dunia digital, kecepatan memberikan klarifikasi sering kali sama pentingnya dengan ketepatan informasi itu sendiri.

Namun demikian, pemberantasan hoaks tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Budaya “saring sebelum sharing” bukan lagi sekadar slogan, melainkan kebutuhan di tengah derasnya arus informasi yang setiap hari membanjiri ruang digital.

Setiap orang semestinya membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memastikan keaslian foto atau video, serta tidak mudah terprovokasi oleh judul yang sensasional. Langkah sederhana tersebut dapat menjadi benteng pertama dalam memutus rantai penyebaran berita bohong.

Pada akhirnya, perang melawan hoaks bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga persatuan bangsa. Informasi palsu dapat menghancurkan kepercayaan publik, merusak hubungan antarmasyarakat, bahkan mengganggu stabilitas nasional apabila dibiarkan berkembang tanpa kendali.

Oleh sebab itu, sudah sepantasnya seluruh elemen bangsa memberikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran hoaks. Dukungan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan bahwa kebebasan itu dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan etika.

Menjaga kehormatan pemerintah, melindungi masyarakat, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Itu adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Ketika negara, aparat, media, dan masyarakat mampu bersinergi melawan hoaks, maka yang sesungguhnya sedang dijaga bukan hanya kebenaran informasi, melainkan juga masa depan persatuan Indonesia.

 

Bandar Lampung, 6 Agustus 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Junaidi Ismailpatroli siber polripemberantasan hoaksPoros Wartawan LampungUU ITE
Previous Post

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

Related Posts

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

06/08/2026
Kepala Daerah Jangan Gengsi Adopsi Keberhasilan Daerah Lain

Kepala Daerah Jangan Gengsi Adopsi Keberhasilan Daerah Lain

05/08/2026
Perangi Hoaks, Jaga Kepercayaan Masyarakat 

Perangi Hoaks, Jaga Kepercayaan Masyarakat 

05/08/2026
Dana Hibah untuk Instansi Vertikal, Legal Belum Tentu Bermoral

Dana Hibah untuk Instansi Vertikal, Legal Belum Tentu Bermoral

04/08/2026
Hibah Kantor Kejaksaan Ditengah Beban Utang Rp1 Triliun

Hibah Kantor Kejaksaan Ditengah Beban Utang Rp1 Triliun

03/08/2026
Profesionalitas KPK Diuji di Kuansing

Profesionalitas KPK Diuji di Kuansing

03/08/2026
Hoaks Ancaman bagi Persatuan Bangsa
Opini

Hoaks Ancaman bagi Persatuan Bangsa

EditorIrzon
06/08/2026

Clickinfo.co.id - Di era digital, informasi menyebar jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah foto...

Read more
Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

06/08/2026
Badminton Hingga Catur Siap Digelar, Warga RT 007 Rajabasa Sambut Kemeriahan HUT RI ke-81

Badminton Hingga Catur Siap Digelar, Warga RT 007 Rajabasa Sambut Kemeriahan HUT RI ke-81

05/08/2026
Program TJSL BRI Salurkan Bantuan Speaker Aktif untuk Pondok Pesantren Subulussalam

Program TJSL BRI Salurkan Bantuan Speaker Aktif untuk Pondok Pesantren Subulussalam

05/08/2026
Kepala Daerah Jangan Gengsi Adopsi Keberhasilan Daerah Lain

Kepala Daerah Jangan Gengsi Adopsi Keberhasilan Daerah Lain

05/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.