Clickinfo.co.id – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp166,38 miliar atau 63,29 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, realisasi penerimaan hingga akhir Juli telah melampaui target semester pertama tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, mengatakan pihaknya optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan.
Menurutnya, target yang diberikan pemerintah daerah merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD.
“Selain mengejar target penerimaan, kami juga terus membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan. Karena itu, berbagai upaya optimalisasi akan terus kami lakukan,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).
Iwan menjelaskan, masih terdapat sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan hingga akhir tahun. Dengan waktu lima bulan yang tersisa, pihaknya yakin target tersebut dapat dicapai melalui berbagai strategi yang telah disiapkan.
Terlebih, target penerimaan pajak daerah tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada tahun ini meningkat menjadi Rp262,9 miliar.
“Kami akan terus memperkuat sosialisasi, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta melakukan berbagai inovasi untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pajak maupun retribusi daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian penerimaan pajak yang telah menembus 63,29 persen merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Supriyanto, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen dan arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan dan inovasi pelayanan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus dilakukan dengan dibarengi peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah patuh membayar pajak daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Dengan capaian yang telah mencapai lebih dari 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada tahun 2026 dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Caption foto:
Infografis capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga 27 Juli 2026. Realisasi penerimaan telah mencapai Rp166,38 miliar atau 63,29 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar. BPPRD Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai hingga akhir tahun melalui optimalisasi potensi pajak dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Istimewa.











