Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengawal proses relokasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Modern Talangpadang melalui apel siaga tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, Senin, 21 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis, persuasif, serta mengedepankan pendekatan yang santun kepada para pedagang.
Kegiatan diawali dengan apel siaga pada pukul 05.00 WIB, kemudian dilanjutkan sosialisasi kepada para pedagang mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar bersedia menempati Pasar Modern Talangpadang. Setelah sosialisasi, tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran lapak secara persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sebanyak 270 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas dua peleton Polres Tanggamus, satu peleton Kodim 0424/Tanggamus, satu peleton Batalyon TP, tiga peleton Satpol PP, dan satu peleton Dinas Perhubungan, di luar tim pendamping serta pemantau.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tanggamus, Ricardo Putrayasa, mengatakan tim gabungan hadir untuk mengawal proses perpindahan pedagang agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara persuasif. Tim gabungan hadir bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga mendampingi dan mengawal proses kepindahan pedagang ke Pasar Modern Talangpadang agar berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan,” ujar Ricardo.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kecamatan Talangpadang juga membuka posko pendataan bagi pedagang yang bersedia pindah. Hingga pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 14 pedagang telah mendaftarkan diri dan menempati Pasar Modern Talangpadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan relokasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
“Pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pedagang, termasuk pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan. Kami berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempati Pasar Modern Talangpadang yang memiliki fasilitas lebih baik dan legal,” kata Andi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan proses relokasi akan terus dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan mengedepankan komunikasi yang baik serta mengutamakan kenyamanan masyarakat agar penataan kawasan perdagangan berjalan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang, pembeli di kawasan GSG, serta masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan dan kemacetan lalu lintas yang terjadi di sekitar lokasi pasar selama proses relokasi berlangsung.













