• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 1, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PERADI-UBL Gelar Studium Generale, JMSI Lampung Hadir Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP

AidilEditorAidil
16/07/2026
in Berita
A A
PERADI-UBL Gelar Studium Generale, JMSI Lampung Hadir Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Studium Generale bertajuk "Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Serta Tantangannya" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis, 16 Juli 2026. | Ist

Clickinfo.co.id – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Studium Generale bertajuk “Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Serta Tantangannya” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis, 16 Juli 2026, di Mahligai Agung Convention Hall, Gedung Pascasarjana UBL, Bandar Lampung.

Mewakili Ketua Pengda JMSI Lampung Ahmad Novriwan, kegiatan tersebut dihadiri Junaidi Ismail dan Juniardi. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran pengurus PERADI, akademisi, mahasiswa, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi profesi.

Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika pro dan kontra terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

ArtikelTerkait

Seruan Fastabiqul Khairat, H. Liswardy Ajak Jemaah Rampungkan Pondok Tahfizh Al Iman

Pilihan Suku Cadang Alternatif Toyota Makin Beragam, T-OPT Bidik Pasar Aftermarket

“Perbedaan pandangan mengenai KUHP dan KUHAP baru harus dihormati. Tidak ada sesuatu yang sempurna, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bey Sujarwo.

Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan implementasi hukum pidana nasional ke depan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dalam studium generale menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Ia menjelaskan bahwa PERADI merupakan satu-satunya organisasi advokat yang memperoleh delapan kewenangan dari negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Yang diberikan kewenangan oleh negara adalah PERADI. Organisasi lain dipersilakan membentuk organisasi sesuai dengan Undang-Undang tentang kebebasan berserikat dan berkumpul,” kata Otto Hasibuan.

Menurutnya, keberadaan satu organisasi profesi yang menjalankan fungsi kode etik sangat penting untuk menjaga akuntabilitas profesi advokat.

“Kalau organisasinya bermacam-macam, advokat yang melanggar kode etik bisa saja berpindah ke organisasi lain. Semua ini demi kepentingan pencari keadilan,” tegasnya.

Prof. Otto juga mengingatkan bahwa advokat harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi agar tidak merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

“Advokat harus pintar, berintegritas, dan jangan sekali-kali mengkhianati kliennya,” pesannya.

Dalam paparannya mengenai implementasi KUHP dan KUHAP baru, Prof. Otto menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum maupun advokat perlu memahami perubahan paradigma hukum pidana nasional. Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum secara formal, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, due process of law, serta pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Tags: JMSI LampungPERADIStudium GeneraleUBL
Previous Post

Temui Mulyono di Randu Mas, Gibran Jadi Obat Rindu Masyarakat Pugung Raharjo

Next Post

Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

Related Posts

Seruan Fastabiqul Khairat, H. Liswardy Ajak Jemaah Rampungkan Pondok Tahfizh Al Iman

Seruan Fastabiqul Khairat, H. Liswardy Ajak Jemaah Rampungkan Pondok Tahfizh Al Iman

01/09/2026
Pilihan Suku Cadang Alternatif Toyota Makin Beragam, T-OPT Bidik Pasar Aftermarket

Pilihan Suku Cadang Alternatif Toyota Makin Beragam, T-OPT Bidik Pasar Aftermarket

31/08/2026
Sokong Pendidikan Qur'ani, Tokoh Masyarakat Gedong Meneng Kawal Gedung Tahfizh Al Iman

Sokong Pendidikan Qur’ani, Tokoh Masyarakat Gedong Meneng Kawal Gedung Tahfizh Al Iman

31/08/2026
Dugaan Markup 14 Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah, KAMPUD Lapor ke Kejati Lampung

Dugaan Markup 14 Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah, KAMPUD Lapor ke Kejati Lampung

31/08/2026
Kasus Penganiayaan Maut di Depan Klub Bravo Karo, 4 Terdakwa Dituntut 13 dan 14 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Maut di Depan Klub Bravo Karo, 4 Terdakwa Dituntut 13 dan 14 Tahun Penjara

31/08/2026
Pengecoran Lantai Dua Beres, Ketua DKM Al Iman Ajak Masyarakat Kawal Gedung Tahfizh

Pengecoran Lantai Dua Beres, Ketua DKM Al Iman Ajak Masyarakat Kawal Gedung Tahfizh

30/08/2026
Next Post
Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

Seruan Fastabiqul Khairat, H. Liswardy Ajak Jemaah Rampungkan Pondok Tahfizh Al Iman
Berita

Seruan Fastabiqul Khairat, H. Liswardy Ajak Jemaah Rampungkan Pondok Tahfizh Al Iman

EditorIrzon
01/09/2026

Clickinfo.co.id - Penasehat Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Gedong Meneng, H. Liswardy, RL., mengajak jemaah Masjid Al Iman dan masyarakat...

Read more
Di Final PPD 2026, Bupati Egi Usung Gagasan Lampung Selatan Beranda Sumatra

Di Final PPD 2026, Bupati Egi Usung Gagasan Lampung Selatan Beranda Sumatra

01/09/2026
NU Bukan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya

NU Bukan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya

01/09/2026
Reses Dapil IV Palembang, Dewan Dorong Sekolah Lebih Layak dan Layanan Kesehatan Maksimal

Reses Dapil IV Palembang, Dewan Dorong Sekolah Lebih Layak dan Layanan Kesehatan Maksimal

31/08/2026
Semester II 2026, Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara

Semester II 2026, Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara

31/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.