Clickinfo.co.id – Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung, Topik Sanjaya, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rangkaian pelatihan.
Menurut Topik, peristiwa tersebut bukan sekadar musibah biasa, melainkan tragedi serius yang harus diusut secara transparan dan menyeluruh. Ia menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab meninggalnya para peserta.
“Kami berduka cita atas meninggalnya lima peserta. Namun, duka saja tidak cukup. Negara wajib menjelaskan kepada publik mengapa sebuah program yang bertujuan membangun ekonomi desa justru berujung pada hilangnya nyawa anak-anak bangsa. Ini bukan sekadar musibah, tetapi harus menjadi objek evaluasi dan investigasi yang serius,” tegas Topik Sanjaya.
Ia mengatakan, meninggalnya lima peserta menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan program negara.
Topik mengungkapkan, sejak awal PC PMII Bandar Lampung telah mengingatkan agar seluruh program pemerintah, termasuk KDMP, dirancang dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang profesional, serta mengedepankan aspek keselamatan peserta.
Ia juga mempertanyakan urgensi penerapan pola pelatihan fisik dan disiplin semi-militer dalam program yang bertujuan mencetak tenaga profesional pengelola koperasi desa.
“Yang dibutuhkan untuk membangun koperasi adalah kemampuan manajerial, tata kelola keuangan, kepemimpinan, pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, dan pendampingan desa. Jika pelatihan fisik diberikan, maka harus dipastikan proporsional, berbasis asesmen kesehatan, dan memenuhi standar keselamatan. Jangan sampai pendekatan yang digunakan justru menciptakan risiko yang tidak semestinya,” ujarnya.
Selain itu, PC PMII Bandar Lampung mempertanyakan sejumlah aspek penting yang hingga kini dinilai belum memperoleh penjelasan kepada publik, di antaranya penyebab medis pasti meninggalnya lima peserta, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan, ketersediaan tenaga medis dan prosedur penanganan darurat selama kegiatan berlangsung, evaluasi risiko terhadap materi pelatihan, hingga pihak yang harus bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan program tersebut.
Topik menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa tanpa disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Jangan biarkan keluarga korban menunggu dalam ketidakjelasan. Pemerintah harus menyampaikan fakta secara terbuka, apa penyebabnya, bagaimana kronologinya, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang akan dilakukan agar tragedi ini tidak terulang. Transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap para korban,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya diukur dari capaian administratif ataupun jumlah koperasi yang berhasil dibentuk, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin keselamatan setiap warga yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Atas dasar itu, PC PMII Bandar Lampung mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut penyebab meninggalnya lima peserta secara menyeluruh, membuka hasil investigasi kepada publik secara transparan, melakukan evaluasi total terhadap sistem pelatihan SPPI/KDMP beserta metode pembinaannya, memberikan pendampingan, santunan, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban, dan menindak tegas pihak yang terbukti lalai apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun standar keselamatan.
Topik menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan program pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dijalankan secara profesional, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Tidak ada satu pun program pemerintah yang layak dibayar dengan nyawa rakyat. Lima nyawa yang hilang harus menjadi pelajaran besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kebijakan. Negara tidak boleh menormalisasi tragedi sebagai risiko program. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
PC PMII Bandar Lampung menyatakan akan terus mengawal proses investigasi dan mendorong agar seluruh hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga keadilan bagi para korban beserta keluarganya dapat benar-benar terwujud.









