Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan terobosan strategis untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan.
Langkah ini direalisasikan melalui pembentukan tim khusus hasil kolaborasi bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI.
Rencana pembentukan tim tersebut disepakati dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Rabu, 17 Juni 2026.
Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini menjelaskan, kawasan hutan di Lampung memiliki potensi yang sangat luas dan beragam. Komoditas ini harus dikelola secara berimbang agar mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar hutan tanpa merusak ekosistem lingkungan.
“Pengelolaan hutan yang baik harus menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan perlu dipacu secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
Sesuai ketentuan undang-undang, subjek penataan PNBP ini menyasar para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di area hutan produksi serta pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Sementara untuk objek pajaknya meliputi hasil hutan kayu (HHK) maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Selain berfungsi sebagai instrumen pendapatan negara, serapan dana PNBP ini nantinya akan diproyeksikan kembali sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang publik serta mendukung program rehabilitasi lahan kritis melalui skema Dana Reboisasi.
Guna menyukseskan program optimalisasi pendapatan ini, Pemprov Lampung dan BPHL Wilayah VI telah menyiapkan lima strategi taktis di lapangan, yaitu:
* Membentuk tim khusus gabungan penegak regulasi PNBP.
* Mengidentifikasi dan memetakan potensi di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
* Masif melakukan sosialisasi kewajiban penyetoran PNBP kepada korporasi.
* Memperkuat pendampingan kelompok perhutanan sosial di tingkat tapak.
* Menambah jumlah Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH).
Mirza menegaskan, tata kelola yang transparan dan kolaboratif antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.














