Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha lokal.
Agenda ini bertujuan untuk memperluas keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam ekosistem belanja negara.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis, 18 Juni 2026.
Hadir sebagai pemateri utama, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati.
Dwi Rahayu memaparkan bahwa total Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional menyentuh angka Rp722,7 triliun, di mana porsi alokasi khusus bagi sektor UMKK mencapai Rp376,71 triliun. Angka ini terus tumbuh seiring dengan kewajiban peralihan sistem ke transaksi elektronik (e-purchasing).
“Peluang pasar pemerintah sangat nyata, besar, dan bergerak ke arah transaksi digital. Ini merupakan momentum emas bagi pelaku usaha daerah di Lampung untuk menaikkan daya saing mereka,” kata Dwi.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memaparkan postur anggaran daerah. Dari total APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp8,1 triliun, Pemprov mengalokasikan sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen untuk pos belanja pengadaan barang dan jasa.
Dari porsi tersebut, sebanyak Rp2,6 triliun dapat diakses secara terbuka oleh para penyedia lokal untuk pengerjaan konstruksi, pengadaan barang, hingga jasa konsultansi lainnya.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif belanja rutin, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal,” terang Marindo.
Guna memastikan tata kelola yang bersih, Pemprov Lampung kini menerapkan sistem konsolidasi harga terhadap barang-barang standar. Skema digitalisasi ini diaplikasikan untuk menjamin efisiensi anggaran sekaligus mencegah praktik manipulasi harga (mark-up).
Marindo mengimbau para pelaku usaha dan vendor di Lampung untuk terus meningkatkan sertifikasi kompetensi, menjaga profesionalisme, serta menjamin ketepatan waktu pengerjaan proyek agar mampu naik kelas ke level nasional.











