Clickinfo.co.id — Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini terasa semakin istimewa karena menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Lampung Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Alhamdulillah, Lampung Selatan kembali meraih opini WTP yang ke-10. Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel,” ujar Egi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan kami akan terus berinovasi dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyebut capaian ini tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah dinilai turut berperan dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan akuntabel.
Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemkab Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
















