Clickinfo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Komisi V menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja PT Global Jet Express (J&T), khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serius serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi V DPRD Lampung menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak perusahaan serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan bagi pekerja.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara DPRD, manajemen PT Global Jet Express (J&T), serta serikat pekerja, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Provinsi Lampung.











