Clickinfo.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus memberikan penyuluhan mendalam mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran non-fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang diinisiasi Kodim 0424/Tanggamus.
Berlangsung di Balai Pekon setempat, sosialisasi ini bertujuan membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Narasumber dari BNN Kabupaten Tanggamus, Adi Pratama, S.Kom., dalam paparannya menekankan bahwa edukasi dini adalah kunci utama pencegahan. Ia memaparkan secara rinci mengenai dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan fisik, mental, maupun konsekuensi hukum yang menanti para pelaku.
“Generasi muda adalah target utama peredaran narkoba saat ini. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dari keluarga dan lingkungan sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem proteksi yang kuat,” ujar Adi Pratama.
Program TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Sesuai dengan misinya, TNI juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pembinaan sosial.
Edukasi anti-narkoba ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga Pekon Kalimiring sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai pelapor maupun pengawas di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara TNI dan BNN, program TMMD kali ini ingin memastikan bahwa ketahanan sosial masyarakat di wilayah pedesaan tetap terjaga. Pengetahuan yang didapatkan warga diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan desa yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.
Dengan berakhirnya penyuluhan ini, komitmen bersama antara aparat keamanan, instansi terkait, dan perangkat desa diharapkan terus berlanjut guna memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Tanggamus.










