Clickinfo.co.id – Ada satu momen yang terasa jujur sekaligus menggugah saat Prabowo Subianto berdiri di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Di tengah pidatonya, ia melontarkan pertanyaan sederhana, “Apakah Makanan Bergizi Gratis (MBG) bermanfaat?” Jawaban yang muncul bukan tepuk tangan atau sorakan dukungan, melainkan satu suara kolektif yang lantang, “Tidak!”
Respons spontan itu tidak sebatas ekspresi emosional massa. Tetapi refleksi realitas sosial yang lebih dalam tentang jarak antara kebijakan negara dan pengalaman hidup sehari-hari rakyat pekerja.
Dalam tradisi demokrasi, momen seperti ini justru penting dibaca sebagai umpan balik publik yang autentik, bukan sebagai bentuk pembangkangan.
Kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh tahun ini patut diapresiasi sebagai simbol kedekatan pemerintah dengan kelas pekerja.
Tidak semua pemimpin bersedia hadir langsung di tengah massa yang kerap membawa tuntutan keras.
Namun, simbolisme kehadiran tidak cukup jika tidak diikuti oleh keberpihakan kebijakan yang nyata.
Tema besar peringatan tahun ini, “Pekerja Produktif, Indonesia Sejahtera”, mengandung pesan normatif bahwa kesejahteraan nasional berbanding lurus dengan kesejahteraan buruh.
Akan tetapi, pertanyaan mendasarnya adalah apakah kebijakan yang ada saat ini benar-benar menjawab kebutuhan struktural pekerja?
Program MBG, misalnya, secara konseptual merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun bagi buruh, terutama yang bergulat dengan upah rendah, ancaman PHK, dan ketidakpastian kerja, kebutuhan paling mendesak bukan sekadar makanan gratis, melainkan kepastian ekonomi yang berkelanjutan.
Ketika kebutuhan dasar seperti upah layak dan perlindungan kerja belum terpenuhi, program bantuan sosial kerap dipandang sebagai solusi parsial, bukan solusi fundamental.
Aksi buruh di depan gedung DPR pada May Day 2026 kembali menegaskan tuntutan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab yaitu Reformasi regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan, Perlindungan nyata terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta Peningkatan upah yang layak dan manusiawi.
Tuntutan tersebut bukan hal baru. Tetapi merupakan isu berulang yang menunjukkan adanya problem struktural dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
Dalam perspektif ilmiah, kondisi ini mencerminkan adanya policy gap, kesenjangan antara desain kebijakan dan implementasinya di lapangan.
Jawaban “tidak” terhadap MBG harus dipahami dalam kerangka ini. Ini bukan penolakan terhadap program pemerintah semata, melainkan sinyal bahwa kebijakan yang bersifat karitatif belum mampu menggantikan kebutuhan akan keadilan distributif.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menghadapi sorotan terkait kebijakan impor minyak mentah, khususnya dari Rusia, serta upaya perbaikan tata kelola untuk menutup celah korupsi masa lalu.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara sedang berupaya menyeimbangkan kebutuhan energi nasional dengan efisiensi ekonomi.
Namun, dalam konteks buruh, kebijakan makroekonomi seperti ini harus memiliki trickle-down effect yang nyata.
Stabilitas energi dan efisiensi anggaran negara seharusnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sebatas perbaikan indikator ekonomi di atas kertas.
Jika tidak, maka akan muncul paradoks ekonomi tumbuh, tetapi kesejahteraan buruh stagnan.
Di sinilah pentingnya integrasi antara kebijakan ekonomi makro dan kebijakan sosial yang berorientasi pada keadilan.
Dalam teori politik, legitimasi pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kekuasaan formal, tetapi juga oleh penerimaan moral dari rakyat.
Respons buruh terhadap MBG menjadi indikator bahwa legitimasi tersebut harus terus dirawat melalui kebijakan yang berpihak.
Seorang pemimpin tidak cukup hanya hadir di tengah rakyat, tetapi juga harus mampu mendengar bahkan ketika suara yang muncul tidak menyenangkan. Justru dari suara kritis itulah arah kebijakan dapat diperbaiki.
Demi menjaga kehormatan dan kewibawaan negara, setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara merata. Ini bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga prasyarat stabilitas sosial.
Pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya Menggeser pendekatan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi, Memperkuat regulasi ketenagakerjaan yang melindungi buruh secara konkret, dan Menjamin distribusi hasil pembangunan yang lebih adil.
Dengan demikian, program seperti MBG tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang utuh.
Momen May Day 2026 telah memberikan pelajaran penting yakni suara buruh adalah cermin kondisi bangsa.
Jawaban “tidak” yang menggema bukanlah penolakan terhadap negara, melainkan seruan agar negara hadir lebih substantif.
Jika pemerintah mampu membaca pesan ini dengan jernih, maka ke depan bukan tidak mungkin jawaban yang sama akan berubah menjadi “ya”, bukan karena rekayasa, tetapi karena rakyat benar-benar merasakan manfaatnya.
Ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan pada seberapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa dalam kebijakan tersebut menyentuh kehidupan rakyatnya.
Bandar Lampung, 3 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung













