• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Hoaks di Era Digital, Kebenaran yang Terancam

IrzonEditorIrzon
27/03/2026
in Opini
A A

Clickinfo.co.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, kebenaran hari ini tidak lagi berdiri tegak dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan. Ia harus diverifikasi. Dan yang paling penting, ia harus dilindungi dari distorsi yang kian masif.

Kasus beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengatasnamakan dr Tifa menjadi salah satu contoh konkret bagaimana ruang digital kita rentan terhadap manipulasi dan disinformasi.

Pakar telematika Roy Suryo bahkan secara tegas menyebut bahwa konten tersebut berpotensi sebagai hoaks dan mengandung unsur fitnah.

ArtikelTerkait

Pers Bukan Kasta Kedua 

Skandal Titik SPPG Fiktif

Pernyataan ini bukan sekadar respons personal, melainkan sinyal serius tentang adanya persoalan yang lebih besar, krisis literasi digital dan lemahnya disiplin verifikasi di ruang publik.

Disinformasi bukan lagi sekadar kesalahan informasi. Ia telah berevolusi menjadi alat bahkan senjata untuk membentuk opini, menggiring persepsi, hingga memecah belah masyarakat.

Dalam konteks ini, tangkapan layar yang diduga palsu bukanlah persoalan sederhana.

Ia bisa menjadi alat framing yang sangat efektif, karena tampil dalam bentuk yang seolah-olah “otentik” dan personal.

Dalam teori komunikasi modern, fenomena ini dikenal sebagai manufactured reality, realitas yang direkayasa sedemikian rupa sehingga tampak nyata.

Ketika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai, maka realitas semu ini dengan mudah diterima sebagai kebenaran.

Padahal, dalam praktik jurnalistik yang sehat, prinsip utama adalah verifikasi.

Tanpa verifikasi, informasi tidak lebih dari sekadar rumor yang berpotensi merusak reputasi dan kepercayaan publik.

Di sinilah pentingnya pendekatan ilmiah dalam membedah sebuah informasi.

Teknologi forensik digital, seperti analisis metadata, pelacakan nomor melalui Call Data Record (CDR), hingga identifikasi pola komunikasi, dapat menjadi alat objektif untuk menguji keaslian suatu konten.

Apa yang disampaikan oleh Roy Suryo mengenai ketidaksesuaian nomor, pola penyebaran, hingga kesalahan penulisan (typo) sebenarnya adalah bagian dari indikator forensik awal.

Dalam kajian ilmiah, indikator seperti ini disebut sebagai anomali data, yakni ketidakwajaran yang membuka ruang bagi dugaan rekayasa.

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa kesimpulan final tetap harus melalui proses hukum dan investigasi resmi.

Opini publik tidak boleh menggantikan putusan hukum, tetapi dapat menjadi pengingat bahwa kebenaran harus diuji secara objektif.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hari ini, membuat percakapan palsu, suara tiruan, bahkan video deepfake bukan lagi hal yang sulit.

Teknologi yang seharusnya menjadi alat kemajuan justru berpotensi menjadi instrumen manipulasi jika tidak diiringi dengan etika.

Inilah paradoks zaman digital, semakin canggih teknologi, semakin besar pula potensi penyalahgunaannya.

Tanpa regulasi yang kuat dan kesadaran kolektif, masyarakat akan terus berada dalam situasi di mana kebenaran sulit dibedakan dari kepalsuan. Dan ketika kebenaran menjadi kabur, maka keadilan pun ikut terancam.

Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Setiap tombol “bagikan” yang kita tekan memiliki konsekuensi. Ia bisa menjadi jalan bagi kebenaran, tetapi juga bisa menjadi alat penyebaran fitnah.

Dalam konteks hukum, penyebaran informasi palsu dapat dijerat dengan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, hukum saja tidak cukup. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa integritas informasi adalah fondasi dari demokrasi yang sehat.

Kasus ini sejatinya bukan hanya tentang siapa benar dan siapa salah. Ia adalah cermin dari kondisi kita sebagai bangsa di era digital.

Apakah kita masih menjunjung tinggi nalar? Apakah kita masih menghargai kebenaran? Ataukah kita justru larut dalam arus informasi tanpa kendali?

Demokrasi tidak hanya dibangun melalui pemilu, tetapi juga melalui kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ketika informasi dipenuhi oleh hoaks dan manipulasi, maka demokrasi kehilangan substansinya.

Karena itu, menjaga nalar publik adalah bagian dari menjaga negara.

Perjuangan melawan hoaks bukanlah tugas satu atau dua orang, melainkan tanggung jawab bersama. Kita membutuhkan sinergi antara masyarakat, media, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang sehat, adil, dan beradab.

Kebenaran mungkin tidak selalu populer, tetapi ia harus tetap diperjuangkan. Sebab tanpa kebenaran, keadilan hanyalah ilusi.

 

Bandar Lampung, 27 Maret 2026

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama

Tags: Disinformasidr TifaHoaksLiterasi DigitalRoy SuryoUU ITE
Previous Post

Polda Lampung Rangkul Tokoh Adat Paku Banten Jaga Keamanan Daerah

Next Post

Paripurna Istimewa HUT ke-29 Tanggamus, Pemkab Dorong Akselerasi Pembangunan

Related Posts

Pers Bukan Kasta Kedua 

Pers Bukan Kasta Kedua 

27/06/2026
Skandal Titik SPPG Fiktif

Skandal Titik SPPG Fiktif

26/06/2026
Praduga Tak Bersalah Jangan Dikalahkan oleh Opini

Praduga Tak Bersalah Jangan Dikalahkan oleh Opini

25/06/2026
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum "Kelaparan"

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

24/06/2026
Tangis yang Tak Terdengar

Tangis yang Tak Terdengar

24/06/2026
Lima Detik untuk Keadilan

Lima Detik untuk Keadilan

23/06/2026
Next Post
Paripurna Istimewa HUT ke-29 Tanggamus, Pemkab Dorong Akselerasi Pembangunan

Paripurna Istimewa HUT ke-29 Tanggamus, Pemkab Dorong Akselerasi Pembangunan

AMPG Lampung Awards 2026, Apresiasi Tinggi bagi Kader Jurnalistik hingga Digital Partai Golkar

AMPG Lampung Awards 2026, Apresiasi Tinggi bagi Kader Jurnalistik hingga Digital Partai Golkar

Respon Cepat Bunda Eva, Genangan di By Pass Langsung Ditangani Satgas Gabungan

Respon Cepat Bunda Eva, Genangan di By Pass Langsung Ditangani Satgas Gabungan

Unila Kukuhkan 1.109 Wisudawan dalam Wisuda Periode IV 2025/2026

Unila Kukuhkan 1.109 Wisudawan dalam Wisuda Periode IV 2025/2026

Empat Peserta Tokutei Ginou ARK Jinzai Siap Mengabdi di Hokkaido

Empat Peserta Tokutei Ginou ARK Jinzai Siap Mengabdi di Hokkaido

KAMPUD Minta MenPANRB Cabut Predikat WBK Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
Berita

KAMPUD Minta MenPANRB Cabut Predikat WBK Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung

EditorAidil
27/06/2026

Clickinfo.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan dugaan kebocoran data pribadi pemohon...

Read more
Pemprov Lampung Siapkan Program Penguatan Adat di Lampung Selatan

Pemprov Lampung Siapkan Program Penguatan Adat di Lampung Selatan

27/06/2026
Guru Ponpes Bina Cendekia Luhur Sukses Jalani Promosi Doktor di UIN Raden Intan Lampung

Guru Ponpes Bina Cendekia Luhur Sukses Jalani Promosi Doktor di UIN Raden Intan Lampung

27/06/2026
Peringati Haul Bung Karno dan 1 Muharam, PDIP Lampung Selatan Santuni Anak Yatim di Natar

Peringati Haul Bung Karno dan 1 Muharam, PDIP Lampung Selatan Santuni Anak Yatim di Natar

27/06/2026
Genap Berusia 7 Tahun, Komunitas de'Roses Lampung Konsisten Rawat Musik Tembang Kenangan

Genap Berusia 7 Tahun, Komunitas de’Roses Lampung Konsisten Rawat Musik Tembang Kenangan

27/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.