Clickinfo.co.id — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini membahas klarifikasi sekaligus langkah perbaikan operasional SMA Siger Bandar Lampung.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Suhada, menegaskan ada sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekurangan jam belajar mengajar (KBM).
“Kekurangan jam belajar akan ditutupi dengan menambah kegiatan belajar pada hari Sabtu,” ujar Suhada.
Selain masalah jam belajar, Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah dan legalitas yayasan, yang menjadi syarat penting dalam proses perizinan. Saat ini, aset sekolah masih menggunakan skema pinjam pakai, sambil menunggu pembenahan administrasi yayasan.
“Status yayasan akan diperbaiki, lalu jam belajar akan ditambah untuk menutupi kekurangan,” tambah Suhada.
Hasil RDP menekankan agar pihak yayasan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk membahas tahapan penyelesaian perizinan. Komisi IV memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melihat progres perbaikan.
“Kita tunggu satu minggu ini. Jika syarat-syarat terpenuhi, proses bisa dilanjutkan. Kalau belum, belum bisa,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan belajar di SMA Siger tetap berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, jika perizinan tidak selesai, opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain telah disiapkan.
“Untuk sementara siswa masih belajar di sana. Kalau tidak memungkinkan, mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta,” jelas Suhada.
Perbaikan administrasi ditargetkan hingga akhir semester berjalan. Terkait rencana dukungan anggaran, Suhada menegaskan penganggaran belum dapat dilakukan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi sesuai aturan.
“Kalau aturan belum selesai, penganggaran Rp10 miliar belum bisa direalisasikan. Setelah semua syarat terpenuhi, baru akan dibahas kembali,” pungkasnya.
















