Clickinfo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti pola tender proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun anggaran 2025.
Proses lelang yang dinilai terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan disebut berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menegaskan pola tersebut tidak boleh kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, pelaksanaan proyek tahun 2026 harus dirancang lebih matang agar kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung dapat meningkat.
“Kalau tender mepet dan pekerjaan dikejar waktu, kualitas pasti jadi korban,” kata Rama dalam rapat hearing Komisi III bersama Dinas PU, Jumat (13/2/2026).
Ia menilai pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru hampir mustahil menghasilkan konstruksi yang baik dan bertahan lama.
Karena itu, Rama meminta Dinas PU memperkuat perencanaan sebelum proyek dilaksanakan, termasuk dalam menentukan metode pekerjaan seperti penggunaan rigid beton maupun hotmix.
Menurutnya, keputusan tersebut harus berbasis kajian teknis yang jelas dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Rama juga menyoroti penggunaan rigid beton di sejumlah titik yang dinilai belum mempertimbangkan kondisi wilayah secara menyeluruh.
“Ada daerah tertentu yang memang sudah seharusnya menggunakan rabat beton, bukan sekadar hotmix,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menemukan sejumlah lokasi yang justru membutuhkan konstruksi rigid namun hanya menggunakan hotmix. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena jalan lebih cepat rusak dan membutuhkan perbaikan berulang.
Ia mencontohkan kawasan Panjang yang memiliki aliran air di bawah permukaan jalan.
“Di Panjang itu ada aliran di bawah jalan. Kalau langsung dibuat rigid tanpa kajian yang tepat, akhirnya bisa meluap dan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Rama juga meminta Dinas PU lebih selektif dalam menggunakan jasa konsultan perencanaan.
“Konsultan perencanaan harus lebih peka dengan kondisi daerah. Jangan asal menentukan spesifikasi pekerjaan,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai penggunaan konsultan yang kompeten menjadi kunci untuk mencegah kesalahan perencanaan pada proyek-proyek berikutnya.
Komisi III DPRD Bandar Lampung juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur tahun 2025 yang dinilai bermasalah.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Ke depan tentu akan kami evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan lebih baik,” ujarnya.
DPRD berharap proses tender dan perencanaan proyek pada tahun 2026 dapat dilakukan lebih awal sehingga kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung semakin meningkat.
















