Clickinfo.co.id – Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, program TMMD yang dilaksanakan Kodim 0421/LS juga menyasar penguatan mental dan sosial masyarakat. Melalui kegiatan non-fisik, warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mendapat penyuluhan tentang bahaya judi online dan penyebaran hoaks di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD menegaskan bahwa judi online merupakan aktivitas melanggar hukum yang berdampak luas, tidak hanya pada pelaku tetapi juga keluarga. Praktik ini kerap menjerumuskan pelaku pada kerugian finansial, lilitan utang, hingga memicu konflik rumah tangga.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman pentingnya literasi digital. Warga diingatkan agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran hoaks dinilai dapat menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Antusiasme warga terlihat dalam kegiatan tersebut. Salah satu warga menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat, terutama untuk mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam judi online dan lebih bijak menggunakan media sosial.
Melalui program TMMD, Kodim 0421/LS tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat agar lebih siap menghadapi tantangan di era digital.













