Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memperkuat komitmen transparansi dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini ditandai dengan partisipasi Pemkab dalam sosialisasi Sistem Layanan Pengaduan Program SPPG yang digelar secara virtual, Selasa, 24 Februari 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, mengikuti rakor tersebut bersama jajaran Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Batu Gukhi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas SPPG Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP.
Sistem layanan pengaduan ini dirancang sebagai solusi berbasis teknologi untuk memastikan setiap porsi makanan yang diterima anak-anak memenuhi standar nutrisi, kebersihan, hingga ketepatan waktu distribusi.
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian di lapangan secara cepat.
“Kami tidak hanya berbicara tentang memberi makan, tetapi menjamin kualitas. Sistem pengaduan ini menjadi mata dan telinga di lapangan agar program tetap amanah dan memberikan dampak nyata bagi generasi emas Indonesia,” tegas Saipul.
Sistem ini menawarkan kemudahan akses bagi pelapor melalui berbagai kanal komunikasi. Berikut adalah fitur utama layanan pengaduan SPPG:
*Multi-Platform: Laporan dapat dikirim melalui aplikasi mobile, situs web resmi, hingga integrasi WhatsApp Bot.
*Respon Cepat: Setiap laporan dikategorikan berdasarkan tingkat urgensi (kualitas makanan, distribusi, atau jumlah porsi) dengan target tindak lanjut maksimal 1×24 jam.
*Transparan: Pelapor dapat memantau status aduan secara *real-time* hingga dinyatakan selesai.
*Privasi Terjamin: Sistem menjamin keamanan identitas pelapor guna mencegah potensi intimidasi.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimis bahwa dengan hadirnya sistem pengaduan ini, kendala teknis maupun administratif di lapangan dapat diantisipasi lebih dini.















