Clickinfo.co.id — Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Kali ini, Pemkab Lampung Selatan berhasil meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi yang dilaksanakan pada September hingga November 2025. Penyampaian hasil penilaian berlangsung pada acara Penyampaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dari hasil penilaian, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Opini Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai konsisten memenuhi standar pelayanan dan menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful dalam membenahi tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik,” tambahnya.
Edy menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI ini akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.














