Clickinfo.co.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawal agenda prioritas daerah sekaligus menjaga stabilitas ketertiban masyarakat.
Permintaan disampaikan dalam acara pisah sambut pimpinan kepolisian daerah dari Irjen Pol. Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani di Gedung Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat, 16 Oktober 2026.
Gubernur Mirza memaparkan empat agenda utama yang memerlukan perhatian bersama jajaran kepolisian, meliputi pemeliharaan kamtibmas, pengawalan proyek strategis daerah, penyelarasan kebijakan pemerintah pusat, serta peningkatan mutu pelayanan hukum yang transparan. Kestabilan rasa aman diposisikan sebagai fondasi pokok guna mendorong pertumbuhan ekonomi bagi 9,5 juta penduduk di 15 kabupaten dan kota se-Lampung.
“Pembangunan tidak akan bisa berjalan tanpa rasa aman. Rasa aman akan lebih bermakna bila disertai dengan kesejahteraan,” kata Mirza saat berpidato di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mirza mengapresiasi pengabdian Irjen Pol. Helfi Assegaf yang berhasil membina para petani lewat peran bhabinkamtibmas, sehingga luas perkebunan jagung bertambah hampir 70.000 hektare dan mendongkrak Lampung ke posisi tiga produsen nasional.
Keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah serta pelayanan publik yang prima turut mengantarkan Polda Lampung meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden dan pengakuan resmi Kompolnas.
Tantangan kelancaran arus logistik pada jaringan jalan provinsi sepanjang 1.700 kilometer ikut dibahas bersama penertiban tambang emas ilegal serta konflik pertanahan. Dari 47 perkara sengketa agraria yang ditangani kepolisian daerah, separuh berkas perkara dilaporkan telah berhasil dituntaskan secara damai dan berkepastian hukum.
Menanggapi tugas barunya, Brigjen Pol. Yustan Alpiani menegaskan kesiapan jajaran kepolisian menghadirkan perlindungan yang humanis melalui peluncuran nomor kontak aduan khusus masyarakat. Layanan sambungan langsung disiapkan agar penyidik lekas merespons keluhan kejahatan konvensional, penyelundupan narkotika, tindak pidana ekonomi, serta perselisihan batas tanah warga.
Yustan mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi konsep “Polisi Bersama Masyarakat” melalui penindakan konkret di lapangan. Kerja bersama yang berkesinambungan diyakini mampu menjaga ruang hidup masyarakat tetap aman dari potensi gesekan horizontal.
















