Clickinfo.co.id – Tenaga kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martanda menembus jalur perbukitan terjal sejauh 11 kilometer demi memberikan pengobatan langsung ke rumah warga di Pedukuhan Darussalam, Pekon Way Asahan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Minggu, 27 September 2026.
Aksi jemput bola menyasar permukiman pelosok di pinggiran kawasan hutan dengan mengendarai sepeda motor melintasi jalan sempit berpermukaan tanah serta rabat beton. Pelayanan jemput bola dijalankan selaras instruksi Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. agar jajaran fasilitas kesehatan proaktif mendatangi masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Martanda Diana menjelaskan, kondisi geografis pedukuhan yang jauh menuntut petugas bergerak aktif ke lapangan, terutama bagi warga lanjut usia yang kesulitan menjangkau gedung puskesmas.
“Jarak tempuh dari pedukuhan menuju Puskesmas Martanda sekitar 11 kilometer lewat jalur darat. Guna menjangkau wilayah pelosok yang berdekatan dengan kawasan hutan, kami memilih mendatangi warga secara langsung,” terang Diana.
Setibanya di perkampungan, tim medis bergerak menyusuri rumah warga dari pintu ke pintu (door to door). Pemeriksaan difokuskan pada keluhan penyakit kronis yang banyak dialami kelompok lansia.
“Sebagian besar sasaran pemeriksaan adalah warga lanjut usia dengan riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula darah yang belum terkontrol. Kami juga mendapati sejumlah warga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit, diduga imbas paparan sisa abu vulkanik,” tambah Diana.
Diana menegaskan penanganan jemput bola murni ditujukan untuk pemeriksaan langsung di kediaman pasien tanpa mendirikan posko pelayanan menetap di rumah warga.
“Sistem kami murni keliling dari pintu ke pintu, bukan membuka posko di rumah warga. Petugas langsung datang memeriksa fisik dan menyerahkan obat-obatan yang dibutuhkan,” ungkap Diana.
Langkah menembus medan berliku di Pematang Sawa menjadi ikhtiar nyata jajaran medis daerah. Kehadiran petugas ke beranda rumah membuktikan batas jarak dan keterbatasan akses jalan bukan penghalang bagi warga pedalaman untuk memperoleh hak layanan kesehatan yang layak.











