Clickinfo.co.id – Masa kepemimpinan Kepala SD Negeri 2 Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Suhaimi, S.Pd. menuai sorotan dari kalangan guru dan jajaran komite sekolah.
Ketidakpuasan mencuat menyusul dugaan ketidakberesan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga polemik perubahan data pokok pendidikan (Dapodik).
Kondisi keuangan sekolah dinilai meninggalkan beban lantaran bendahara BOS mengeluhkan banyaknya tunggakan belanja yang belum dibayarkan. Di sisi lain, perwakilan guru dan komite mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak tahun anggaran 2023 hingga 2026 berjalan.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan, pemanfaatan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan. Dari dokumen BOS tahap satu tahun 2025 senilai Rp34 juta, pos belanja didominasi biaya administrasi sekolah sebesar Rp20,4 juta dan honorarium Rp6 juta, tanpa ada sepeser pun pos perawatan fasilitas belajar.
“Fisik yang tampak cuma perbaikan garasi motor dan pengadaan buku, sedangkan pemeliharaan sarana prasarana nihil realisasinya. Setiap penyusunan usulan ARKAS, dewan guru dan komite tidak pernah diajak duduk bersama,” ungkap sumber internal sekolah, Kamis, 24 September 2026.
Sumber menambahkan, penginputan usulan dana BOS disinyalir tidak melibatkan tenaga operator resmi SDN 2 Umbul Buah. Pekerjaan administrasi anggaran diserahkan kepada operator sekolah lain berinisial Z yang bertugas di SDN 1 Kagungan.
Selain urusan anggaran, persoalan lain menyangkut pergeseran data Dapodik guru kelas secara sepihak menjadi guru penjas tanpa persetujuan korban. Langkah dinilai janggal karena diduga dimanfaatkan oknum operator sekolah berinisial E guna memuluskan persyaratan seleksi ASN PPPK formasi guru fungsional.
Melihat banyaknya persoalan, para guru mendorong aparat penegak hukum bersama Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh.
Tanda tanya seputar pertanggungjawaban keuangan kian menguat setelah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 2 Umbul Buah menolak menerima stempel dinas saat hendak diserahkan oleh Suhaimi. Penolakan dilakukan karena laporan pertanggungjawaban (SPJ) triwulan satu, dua, dan tiga tahun 2026 belum tuntas disusun.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komite SDN 2 Umbul Buah Rodial membenarkan adanya keresahan dari para tenaga pendidik. Rodial menyebut pihak kepala sekolah telah mengakui persoalan yang timbul dan menyatakan komitmen menyelesaikan kewajiban yang tersisa.
“Informasi itu benar adanya. Kepala sekolah sudah mengakui dan menyatakan akan menyelesaikan persoalan secara tuntas,” kata Rodial melalui sambungan telepon.
















